Breaking News:

6 Fakta di Balik Spanduk 'Kampung Maksiat' di Medan, Penjelasan Warga hingga Razia TNI-Polri

TNI-Polri menggelar razia gabungan untuk mengecek kebenaran isi dari tulisan yang tercantum dalam spanduk.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Medan
Spanduk 'Kampung Maksiat' yang hebohkan warga di Medan 

TRIBUNWOW.COM - Publik dihebohkan dengan spanduk yang bertuliskan 'Selamat Datang di Kampung Maksiat' yang dipasang di sebuah tiang listrik di Jalan Pukat I, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Medan, berikut 6 fakta di balik spanduk tersebut.

1. Warga Tak Tahu Kapan Pemasangannya

Menurut keterangan warga, spanduk tersebut telah terpasang di tiang listrik pada hari Kamis (26/4/2018).

Warga mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk tersebut, serta alasannya.

Mereka memperkirakan jika spanduk ditemukan pada pukul 11.00 WIB - 12.00 WIB.

Mahfud MD: FH Itu Tak Pernah Dipersekusi, Malah Cenderung Mempersekusi Hahaha

2. Langsung Dicopot

Begitu diketahui oleh warga, spanduk tersebut langsung dicopot dan dilaporkan kepada aparat kelurahan.

"Perkiraannya pada pukul 11.00 WIB -12.00 WIB. Tidak sampai setengah jam langsung dicopot. Kami langsung lapor ke lurah," ujar seorang warga.

3. Tak Terima

Warga mengaku kaget dan tidak terima terhadap pemasangan spanduk tersebut.

"Kami sebagai warga Jalan Pukat I tidak terima dengan terpambangnya spanduk itu. Sebejat-bejatnya warga kami tidak terima dikatakan seperti itu," imbuh warga tersebut.

Tak hanya itu, warga juga mengumpulkan tanda tangan yang berisi penolakan pemasangan spanduk tersebut.

Warga bernama Joni mengaku jika pihaknya telah meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.

Rustam Ibrahim: Fahri Hamzah Orang Politik, Bukan Korban, Jangan Bandingkan dengan Susi Ferawati

"Kami mana mungkin setuju. Masak kampung kami dibilang seperti ini. Kami dari malam-pagi ngucap Allah. Masa kita dibilang maksiat," kata Joni.

4. Tanggapan Aparat Kelurahan

Kepling XV Kelurahan Bantan Timur, Abdul Hamid Harahab buka suara terkait persoalan ini.

Selain tak terima, ia juga menyebutkan jika spanduk tersebut di pasang di dua titik.

"Saya sebagai kepling sangat keberatan. Lingkungan saya disebut sebagai kampung maksiat. Warga saya pun tidak setuju disebut warga Kampung Maksiat," ungkapnya pada Jumat (27/4/2018).

Spanduk tersebut ditemukan di dua lokasi, yakni persimpangan Jalan Pukat I - Jalan Mandala By Pass, dan yang satunya berada tepat di pertengahan Jalan Pukat I.

Menurut informasi yang ia terima, Abdul Hamid menduga ada 3 orang pelaku pemasangan spanduk.

Rocky Gerung: Dollar Belum Full Speed, Teoretis Masih Akan Melaju, Mau Dikejar Pakai Chopper?

"Katanya, mereka adalah bagian dari kelompok bernama GASNADI (Gerakan Anti Miras Narkoba dan Judi).

Ada saksi yang melihat, mereka juga warga kita, tapi mereka tidak suka dengam kepemimpinan saya," ujar Abdul.

5. Bermula dari Siskamling

Abdul Hamid menyebut jika peristiwa itu berawal dari musyawarah warga terkait pembentukan siskamling pada Minggu (11/4/2018) lalu.

Menurut Abdul, kelompok Gesnadi ini tidak terima atas keputusan yang telah disepakati dan ditetapkan.

Abdul mengaku saat itu ia memilih orang-orang terpercaya untuk hal keamanan ini.

Abdul kemudian dianggap hanya peduli pada pihak-pihak tertentu saja.

"Saya sudah pilih koordinatornya, saya buat orang kepercayaan saya. Karena ini soal keamananan, makanya saya pilih orang yang yang terpercaya. Tapi mereka bilang saya tidak dukung mereka, saya hanya peduli pada sebagian orang saja padahal tidak," kata Abdul.

Ratna Sarumpaet: PDIP Harusnya Malu, Kadernya Menari di Atas Kemiskinan Rakyat yang Mereka Miskinkan

6. Raiza Aparat Gabungan TNI-Polri

Menanggapi hal ini, aparat langsung bertindak.

Pada Minggu (29/4/2018), TNI dan Polri menggelar razia di 6 kos-kosan.

Mereka melakukan pendataan identitas penghuni.

Kapolsek Percutseituan, Kompol Faidil Zikri menurutkan jika razia tersebut dilakukan guna mencari fakta, apakah isi spanduk tersebut benar atau tidak di lapangan.

Faidil mengatakan jika setelah dilakukan pengecekan dan raiza dadakan, tidak ditemukan unsur-unsur seperti yang tercantum dalam spanduk.

Ia mengungkapkan ke depannya kegiatan ini akan terus dilakukan, termasuk pembuatan poskamling dan memperlengkap posko. (*)

2 Anak Tewas Saat Acara Bagi Sembako di Monas, Ferdinand Hutahaean: Aktivis dan Politisi Kampungan

Sumber: Tribun Medan
Tags:
MedanViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved