Breaking News:

2 Anak Tewas Saat Acara Bagi Sembako di Monas, Ferdinand Hutahaean: Aktivis dan Politisi Kampungan

Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahean buka suara soal tewasnya 2 bocah di acara bagi-bagi sembako di Monumen Nasional (Monas).

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com/Kompas.com
Ferdinand Hutahaean dan bagi-bagi sembako di Monas 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahean buka suara soal tewasnya 2 bocah di acara bagi-bagi sembako di Monumen Nasional (Monas), Sabtu (28/4/2018).

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Senin (30/4/2018), Ferdinand Hutahaean menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas insiden tersebut.

Ferdinand Hutahaean mengaku sangat sedih mendengar kabar tersebut.

Reaksi Mahfud MD Saat Dibilang Getol Bela Ibu yang Diintimisadi tapi Diam soal 2 Anak Tewas di Monas

Terlebih lantaran kasus ini dianggapnya tenggelam oleh insiden intimidasi terhadap ibu dan anak di acara Car Free Day (CFD) keesokan harinya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, aktivis dan politisi kampungan karena membiarkan nyawa melayang begitu saja.

@LawanPoLitikJKW: Turut berduka cita sedalam2nya.

Sedih rasanya mendengar berita ini, prihatin semakin dalam karena berita ibu2 sm anaknya yang mendapat perlakuan tdk semestinya terjadi, harus menenggelamkan tewasnya 2 bocah ini.

Dasar aktivis dan politisi kampungan, nyawa diabaikan begitu sj.

Rocky Gerung: Dollar Belum Full Speed, Teoretis Masih Akan Melaju, Mau Dikejar Pakai Chopper?

Postingan Ferdinand
Postingan Ferdinand (Capture)

Menurut Ferdinand Hutahaean, panitia bagi-bagi sembako bisa dipidana atas kejadian itu.

@LawanPoLitikJKW: Panitia bisa dipidana atas kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Ia pun menyebutkan Pasal 359 KUHP yang dianggapnya bisa dikenakan pada panitia.

@LawanPoLitikJKW: Pasal 359 KUHP menyatakan:

“Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun”

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ferdinand HutahaeanMonumen Nasional (Monas)Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved