Meski Diblokir, Kartu Prabayar Masih Bisa Lakukan Registrasi Ulang Setelah 1 Mei 2018
Meski sudah diblokir di tanggal 1 Mei 2018, pengguna kartu prabayar masih bisa lakukan registrasi ulang, ini syaratnya.
Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
Registrasi via SMS Ke 4444 (pengguna baru)
• Gara-gara Mencuri Onderdil Bekas, Bocah Kecil Ini Dipaksa Menyiramkan Oli Bekas di Kepalanya
Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Registrasi via SMS Ke 4444 (pengguna lama)
Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK# (*)