Breaking News:

Meski Diblokir, Kartu Prabayar Masih Bisa Lakukan Registrasi Ulang Setelah 1 Mei 2018

Meski sudah diblokir di tanggal 1 Mei 2018, pengguna kartu prabayar masih bisa lakukan registrasi ulang, ini syaratnya.

Penulis: Bima Sandria Argasona
Editor: Bima Sandria Argasona
Tribunnews.com
Kekhawatiran data masyarakat sudah bocor ke mana-mana terbukti. Proses registrasi pelanggan prabayar menjadi bukti kebocoran data masyarakat bukan isapan jempol. 

Registrasi via SMS Ke 4444 (pengguna baru)

Gara-gara Mencuri Onderdil Bekas, Bocah Kecil Ini Dipaksa Menyiramkan Oli Bekas di Kepalanya

Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Registrasi via SMS Ke 4444 (pengguna lama)

Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK# (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kartu PrabayarKementerian Komunikasi dan Informatika
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved