Breaking News:

Soal Novel Baswedan, Dahnil Anzar: Kepolisian & Presiden Tahu Pelakunya, Masalah Keberpihakan Saja

Berbagai pihak menyayangkan lambatnya kasus ini dapat tertangani, salah satunya Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Kolase/TribunWow.com
Dahnil Anzar dan Jokowi 

TRIBUNWOW.COM - Lebih dari setahun sudah kasus Novel Baswedan belum mendapatkan titik terang.

Berbagai pihak menyayangkan lambatnya kasus ini dapat tertangani, salah satunya Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar.

Melalui akun twitter pribadinya @Dahnilanzar, dirinya menuliskan kekecewaannya sebagai berikut:

"Terus terang kami kehilangan kepercayaan terhadap Kepolisian dan Presiden terkait Kasus Novel Baswedan.

Saya yakin kepolisian tahu kok pelakunya, pun demikian pula Presiden, ini masalah keberpihakan saja"

Jokowi Tolak Intervensi Kasus Rizieq, Guntur Romli: Kalau Diterima Akan Ada Pesanan Selanjutnya

Dikabarkan sebelumnya, Novel sempat mengunjungi Kantor KPK pada pertengahan April silam.

Saat keluar dari KPK, Novel terlihat mengenakan kemeja motif kotak-kotak dan jaket hitam dan ditemani oleh Wakil Ketua KPK Sahut Situmorang.

Novel pun memberikan pernyataan kecewa saat ia keluar dari gedung KPK.

Ia menganggap jika kasus ini dianggap disepelekan dan dibiarkan.

"Ini tidak boleh dianggap sepele, tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Novel juga merasa kecewa karena proses pengungakapan yang belum selesai hingga sekarang.

"Dugaan saya ini memang belum mau diungkap, saya kecewa sekali dengan hal itu," imbuhnya.

Sekali lagi, Novel pun memegaskan jika Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) adalah hal penting.

Karena menurutnya, ada banyak fakta tentang kasus penyerangan ini yang tidak diungkapkan. (TribunWow/Dian Naren)

Tanggapi Kaos Ganti Presiden di CFD, Hidayat Nur Wahid: Jangan Ikutan Monas Dijadikan Lautan Sampah

Tags:
Novel BaswedanDahnil Anzar Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved