Breaking News:

Ombudsman Temukan Banyak TKA, Said Didu: Saya 1 Tahun Lalu Ungkap Masalah Itu, tapi Selalu Dibully

Staff Khusus Menteri ESDM 2014-2016, Muhammad Said Didu mengaku telah menemukan fakta tentang tenaga kerja asing (TKA) pada tahun lalu.

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Jokowi Said Didu 

TRIBUNWOW.COM - Staff Khusus Menteri ESDM 2014-2016, Muhammad Said Didu mengaku telah menemukan fakta tentang tenaga kerja asing (TKA) pada tahun lalu.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitternya @saididu yang ia tuliskan pada Jumat (27/4/2018).

Isu kasus TKA menjadi sorotan publik berawal dan sebuah video yang menampakkan puluhan warga negara asing berdatangan ke Indonesia.

Kemudian, kasus tersebut diselidiki oleh Ombudsman dan hasilnya banyak TKA yang bekerja sebagai buruh kasar.

"Buruh kasar sebetulnya ada di mana-mana," kata Komisioner Ombudsman Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (26/4/2018) yang dilansir dari Kompas.com.

Yusril Sebut Banyak TKA Karena Bebas Visa, Andi Arief: Itu Gara-gara Kebijakan Rizal Ramli

Laode mengatakan, sudah menjadi standar di setiap proyek bahwa penggunaan topi berwarna kuning adalah untuk kuli atau buruh kasar.

Penggunaan topi merah digunakan supervisor. Sementara, manajer menggunakan topi hijau. Kenyataannya, tim Ombudsman banyak menemukan TKA yang menggunakan topi kuning, alias buruh kasar.

"Umumnya di lapangan harusnya kan untuk TKA paling banyak topi hijau dan merah, tapi 90 persen lebih topi kuning," kata dia.

Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan ada TKA yang dipekerjakan sebagai sopir. Hal ini ditemukan di Morowali.

Budi Waseso Diangkat Jadi Dirut Bulog, Rustam Ibrahim: Mafia Pangan Masih Berani Main-main?

"Di Morowali sekitar 200 sopir angkutan barang adalah TKA. Itu yang terjadi. Masa orang kita jadi sopir saja enggak bisa," kata dia.

Laode mengatakan, banyak ditemukan pekerja kasar hingga supir di lapangan ini tidak sesuai dengan data dari pemerintah.

Menaker Tanya ke Yusril soal TKA hingga Ruhut Menilai Amien Rais Binggung Memilih Prabowo atau Gatot

Sebab, pemerintah selama ini mengklaim TKA yang bekerja di Indonesia bukan lah pekerja kasar.

Laode sudah menyampaikan hasil temuan ombudsman ini kepada lembaga terkait, yakni Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisan, hingga Badan Kerjasama dan Penanaman Modal.

Bahkan Laode menyebut Dari hasil temuannya, sebanyak 10 provinsi dengan penyebaran TKA terbanyak. "Di Sulawesi ada dua yaitu Sulteng dan Sultra karena itu fokus pembangunan smelter. Lalu ada di Papua Barat, Kaltim, Sumut, Kepri, Jakarta, Banten, Jabar, Jatim," ujar laode.

Rupanya, temuan Ombudsman itu rupanya menarik sejumlah tokoh politik, diantaranya Fahri Hamzah.

"Pertama, setelah laporan @OmbudsmanRI137 kemarin maka, fakta bahwa telah terjadi penyusupan TKA secara massif tidak ke wilayah NKRI tidak bisa ditolak lagi. Temuan yang menyebutkan TKA berpusat di 10 Provinsi juga mengagetkan," tulis Fahri Hamzah.

Rupanya, hal serupa juga dialami oleh Muhammad Said Didu yang telah mengetahui kasus tersebut setahun yang lalu.

Foto Balita Ini Kini Jadi Aktor Bertubuh Atletis hingga Inul tak Malu Makan Sambil Duduk Gelesotan

Namun, Muhammad Said Didu kecewa lantaran dirinya justru dibully ketika mengungkap fakta itu.

"Saya sdh sktr 1 tahun selalu dibully kalau ungkap masalah ini. Bahkan lebih dari itu. Apa sebenarnya yg terjadi?" cuitnya Said Didu

Cuitan Said Didu
Cuitan Said Didu (twitter)

Netizen yang melihat cuitan tersebut ikut memberikan komentar:

@aewin86: Biar tidak dibully harusnya siapkan pernyataan anda dengan baik, sistematis, didukung data yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

@iniakunasli: pribumi dibuli pribumi lain membela.bangsa ini punya hak merdeka atas tanah air sendiri.

@tahamaaruf: Gampang kok penjelasannya.... hutang ke RRT satu paket dengan pekerja kasar mereka. Smg tidak ada kegiatan intelijen aja. (TribunWow.com/Woro Seto)

Temuan Ombudsman soal TKA, Fahri Hamzah: Saya Jelaskan Kelakuan Pemerintah, Ini Serius dan Berbahaya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Said DiduFahri HamzahOmbudsmanTenaga kerja asing
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved