Bahas TKA dari Tiongkok, Muhammad Said Didu: Pejabat Pemerintah Kompak Membela
Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Muhammad Said Didu membeberkan asal mula kasus tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok yang kini menjadi isu panas.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
Sementara itu, peraturan Presiden nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Perpres ini diharapkan bisa mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi meminta agar izin bagi TKA yang hendak masuk ke Indonesia dipermudah.
"Dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia, pertama, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, ini penting sekali," kata Jokowi.
"Sebab, keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit, yang saya minta untuk dijalankan lebih cepat dan berbasis online dan dilakukan secara terintegrasi, terpadu, antara Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM," kata Jokowi.
• Anang Sebut Wajah Ashanty Seperti Bule hingga Penampilan Kahiyang Ayu saat Jalani Maternity Shoot
Terkait dengan adanya isu panas soal tenaga kerja asing Muhammad Said Didu membeberkan awal mulanya adanya kasus tersebut.
Muhammad Said Didu merinci ada 5 persoalan sehingga kasus tersebut bisa menyebar luas dan menjadi pusat pembicaraan publik.
"Kasus TKA dari China muncul karena : 1) terdapat banyak fakta, 2) banyak Negara berkurang kedaulatannya krn utang ke China, 3) pelonggaran aturan masuknya TKA, 4) pjbt pemerintah kompak bela TKA, 5) arogansi TKA di berbagai daerah," tulisnya.
Diketahui, Perpres nomor 20 tahun 2018 ini ditandatangani Jokowi pada 26 Maret 2018 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada 29 Maret 2018.
Perpres ini berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak tanggal diundangkan.
Perpres ini menggantikan Perpres Nomor 72 Tahun 2014 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang dibuat pada era presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. (TribunWow.com/Woro Seto)
• Kemenaker Sebut 5 Tahun Jokowi Sudah Mampu Ciptakan 10 Juta Lapangan Kerja, Demokrat: Bohong!