Breaking News:

6 Fakta Minuman Keras Oplosan yang Memakan 14 Korban Tewas di Surabaya

Korban penenggak minuman keras oplosan di Surabaya terus berjatuhan sejak Senin (23/4/2018) hingga hari ini (25/4/2018).

Penulis: Hestin Nurindah Lestari
Editor: Hestin Nurindah Lestari
TRIBUNNEWS
Ilustrasi minuman keras 

TRIBUNWOW.COM - Korban penenggak minuman keras oplosan di Surabaya terus berjatuhan sejak Senin (23/4/2018) hingga hari ini (25/4/2018).

Kejadian ini sempat menggegerkan para warga karena banyaknya korban berjatuhan.

Sejumlah korban dilaporkan sempat dilarikan menuju rumah sakit akibat gejala mual, muntah, lemas hingga tidak bisa melihat.

Data itu didapatkan dari informasi RS Soewandi maupun RSUD Dr Soetomo.

Dirangkum TribunWow.com dari TribunJatim, inilah 6 fakta dalam peristiwa tersebut.

1. Sebanyak 14 korban tewas dan 9 orang dirawat di rumah sakit

Rabu (25/4/2018), sebanyak 14 orang dinyatakan tewas usai menenggak minuman keras oplosan.

Sedangkan sembilan orang lainnya masih dirawat intensif di RSUD Dr Soetomo akibat barang yang sama.

2. Korban berasal dari daerah yang berbeda

Dari 14 korban tewas, mereka berasal dari daerah yang berbeda-beda.

Korban tewas itu dilaporkan meninggal dunia usai menenggak minuman keras oplosan yang sama.

3. Keracunan metanol yang terkandung dalam miras

Kepala Seksi Pelayanan Medik RS Soewandi, dr Arif Setiawan mengatakan, dari hasil laboratorium, korban yang dirawat di RS dr Soewandi merupakan korban keracunan metanol yang ada pada minuman keras.

"Intoksikasi minuman. Langsung meracuni semua organ akhirnya semua fungsi nafas, ginjal dan liver kena semua. Dia (metanol) oksidosis,racun itu," ujar dr Arif Setiawan, selasa (24/4/2018).

Hal itu turut dibenarkan Kepala Humas RSUD Dr Soetomo, dr Pesta Manurung yang menyatakan bahwa tanda-tanda keracunan metanol adalah sesak nafas, mual, kejang dan sempat hilang penglihatan bahkan dapat buta permanen.

"Kondisinya sangat buruk. Mereka mengalami kegagalan nafas dan kegagalan metabolik," kata dr Pesta Manurung, selasa (24/4/2018).

Oleh karena itu, pasien yang datang maupun rujukan dan diduga lantaran minuman keras harus menjalani cuci darah untuk mensterilisasi racun yang ada di dalam tubuh mereka.

4. Upaya polisi

Ramainya kasus minuman keras oplosan yang telah memakan banyak korban ini, polisi menggencarkan operasi menyelesaikan kasus ini.

Pada Senin (23/3/2018), polisi telah menyita barang bukti oplosan bir dengan kadar alkohol 95 persen.

Berdasarkan pemeriksaan Kepolisian, oplosan tersebut diracik di kawasan Kenjeran, yang berdalih untuk pembuatan makanan.

5. Harga minuman keras

Puluhan 49 botol cukrik, enam botol bir, dan galon serta drum berisi cukrik oplosan disita polisi.

Barang bukti tersebut disita dari seorang peracik di kawasan Kenjeran.

Selain itu dua pengecer turut diamankan polisi.

Mereka membeli seharga Rp 25 ribu dari peracik, kemudian dijual kembali Rp 50 ribu.

6. Mulai heboh semenjak ditemukannya 3 warga tewas

Kasus hebohnya minuman keras oplosan ini dimulai ketika ditemukannya 3 warga tewas di daerah Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya Minggu (22/4/2018).

Tiga pria itu ditemukan tewas usai berpesta miras oplosan.

Korban terus berjatuhan akibat miras oplosan tersebut.

Pada hari Selasa (24/4/2018), dilaporkan sebanyak 11 korban dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, Surabaya dan 4 diantaranya meninggal dunia.

Setelah itu, RSUD Dr Soetomo masih 'didatangi' korban yang diduga keracunan minuman keras oplosan itu.

Hingga berita ini ditayangkan, sudah 14 orang meninggal dan 9 orang masih dirawat intensif di RSUD Dr Soetomo. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
Minuman KerasSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved