Soal TKA, Said Didu Beri Rekomendasi ke Istana: Sederhana Kok Jenderal
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai isu mengenai keberadaan tenaga kerja asing ( TKA) di Indonesia tak bisa dilepaskan dari situasi politik.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai isu mengenai keberadaan tenaga kerja asing ( TKA) di Indonesia tak bisa dilepaskan dari situasi politik Tanah Air.
Menurutnya, isu TKA ini sengaja digoreng menjelang pemilu presiden (pilpres) 2019.
"Isu TKA ini selalu berkaitan dengan situasi politik. Kami sudah analisis itu. Apalagi ini menjelang-menjelang seperti ini (pilpres), menjadi sedap gitu untuk digulirkan," kata Moeldoko, Selasa (24/4/2018).
Moeldoko pun menegaskan, isu mengenai keberadaan TKA di Tanah Air lebih banyak yang bersifat hoaks daripada fakta.
Lebih parahnya lagi, Moeldoko menyebutkan ada kabar bohong mengenai TKA yang dicampuradukkan dengan masalah suku, agamam ras dan antargolongan (SARA).
Moeldoko menegaskan, TKA yang bekerja di Indonesia berasal dari berbagai negara. Jumlahnya juga tidak sebanyak 10.000 seperti yang selama ini diisukan.
• Disebut Bodoh di Televisi, Akbar Faizal: Pak Rocky Gerung, yang Tidak Anda Miliki Adalah Kearifan
Menurut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menyebut bahwa TKA di Indonesia hanya berjumlah sekitar 80.000 saja, atau hanya 0,1 persen dari total penduduk Indonesia.
Hanif juga kembali menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 hanya mengatur mengenai penyederhanaan dan percepatan prosedur perizinan bagi TKA yang ingin bekerja di Indonesia.
Namun, perpres itu tidak mempermudah kualifikasi yang harus dimiliki TKA.
Perpres yang belum lama diteken Jokowi tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.
Di DPR, muncul wacana membentuk panitia khusus angket untuk menyelidiki adanya pelanggaran dari penerbitan perpres itu.
Sementara, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggugat perpres tersebut ke Mahkamah Agung.
Gugatan rencananya akan didaftarkan pada hari buruh 1 Mei mendatang, bersamaan dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para buruh.
• Tanggapi Tindakan Amien Rais Terhadap Foto Jokowi, Budiman Sudjatmiko: Doaku Jauhkan Dari Dengki
Menanggapi hal tersebut, Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu memberikan saran.
Melalui akun twitternya @saididu, dirinya mengatakan:
"Sederhana kok Jenderal - lakukan sidak atau Hukum perusahaan yg terbukti tertutup yg pekerjakan TKA ilegal.
Ini sudah berlangsung sejak 2 tahun lalu - bukan karena pilpres Pak tapi karena jaga kedaulatan NKRI.
Jenderal pasti lebih tahu tentang menjaga kedaulatan"
(TribunWow/Dian Naren)