Diminta Laporkan Balik Abu Janda, Rocky Gerung: Saya Gak Mungkin Melaporkan Tempurung
Rocky Gerung memeberikan tanggapan ketika diminta untuk melaporkan balik Abu Janda ke polisi.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam laporan yang tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018, pihaknya mengatakan juga membawa berbagai barang bukti seperti sejumlah berkas, video saat Rocky menjadi pembicara di acara televisi swasta beserta transkipnya.
• Sekjen PSI Raja Juli Antoni Sebut Elektabilitas Partainya Terpaut 1 Persen dari Perindo
Rocky dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE serta dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Rustam Ibrahim: Sekarang Banyak Politisi Terkena Penyakit Xenophobia, Sindir Fadli Zon?