Breaking News:

Diminta Laporkan Balik Abu Janda, Rocky Gerung: Saya Gak Mungkin Melaporkan Tempurung

Rocky Gerung memeberikan tanggapan ketika diminta untuk melaporkan balik Abu Janda ke polisi.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/TribunWow.com
Rocky Gerung dan Abu Janda 

Dalam laporan yang tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018, pihaknya mengatakan juga membawa berbagai barang bukti seperti sejumlah berkas, video saat Rocky menjadi pembicara di acara televisi swasta beserta transkipnya.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Sebut Elektabilitas Partainya Terpaut 1 Persen dari Perindo

Rocky dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE serta dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Rustam Ibrahim: Sekarang Banyak Politisi Terkena Penyakit Xenophobia, Sindir Fadli Zon?

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rocky GerungAbu JandaTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved