Breaking News:

Cuti Lebaran Tambah 3 Hari, Ini Daftar Lengkap Libur di 2018

Penambahan cuti tersebut diberikan 2 hari sebelum lebaran, yakni 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah lebaran yaitu pada 20 Juni 2018.

Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Hubspot.net
Ilustrasi tanggal merah. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah resmi menambah cuti lebaran 2018 sebanyak 3 hari.

Penambahan cuti tersebut diberikan 2 hari sebelum lebaran, yakni 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah lebaran yaitu pada 20 Juni 2018.

Sehingga, total cuti bersama berjumlah 7 hari; 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Informasi ini diunggah oleh akun Twitter resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rabu (18/4/2018).

"Keputusan Bersama Menteri Agama Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan , dan Menteri PANRB dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor 01/SKB/MENPAN-RB/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.", cuit akun tersebut.

e

Januari

1 Januari: Tahun Baru Masehi.

Februari

16 Februari: Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili.

Maret

17 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940. 

 30 Maret: Wafat Isa Al Masih.

April

14 April: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Mei

1 Mei: Hari Buruh Internasional .

10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih.

 29 Mei: Hari Raya Waisak 2562.

Juni

1 Juni 2018: Hari lahir Pancasila.

15-16 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1439 H.

11-20 Juni: Cuti Bersama Idul Fitri

Agustus

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

22 Agustus: Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah.

November

Selasa 20 November: Maulid Nabi Muhammad SAW.

Desember

24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

25 Desember: Hari Raya Natal.

Dikritik Siswa karena Soal UN yang Dianggap Tak Rasional, Jurnalis Geotimes Justru Dukung Mendikbud

@kempanrb: Karena melalui SKB 3 Menteri ini, akhirnya cuti lebaran beneran ditambah, lho. Bertambah 3 hari dari yang tadinya hanya 4 hari.

@kempanrb: Nah, tanggal cuti bersama lebaran 2018 ini jatuh di tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Sementara Hari Raya Idul Fitri 1439H sendiri jatuh di tanggal 15-16 Juni 2018.

Prabowo Terima Bingkisan, Suryo Prabowo: Ini Beda, Dibagi Sembako Dapet Bonus Doa dari Wong Cilik

Kementerian PANRB juga menghimbau agar pasca cuti lebaran, jangan sampai bolos.

@kempanrb: Tapi ingat, akhir dari cuti bersama itu jatuh di hari Rabu, lho! Jadi tanggal 21-22 sudah kembali masuk kerja. Jangan sampai bolos ya

(TribunWow/Dian Naren)

Tags:
LebaranHari Libur Nasional
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved