Soal Miras Oplosan, Tifatul Sembiring Sindir Kemendag, Mardani Ali Sera: Ini Pembunuhan Masal!
Tifatul Sembiring mengatakan jika Kementerian Perdagangan tidka mau hadir ketika diundang Pansus Larangan Minuman Beralkohol
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Miras oplosan telah merenggut nyawa puluhan orang di berbagai wilayah di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitternya yang diunggah pada Kamis (12/4/2018), politisi PKS sekaligus anggota DPR Tifatul Sembiring angkat bicara.
Menurutnya, jumlah korban sudah semakin banyak dan bertambah, akan tetapi Kementerian Perdagangan tidak mau hadir memenuhi undangan Pansus Larangan Minuman Keras.
@tifsembiring: Sementara Kementerian Perdagangan sudah beberapa kali TIDAK MAU hadir diundang Pansus Larangan Minol (minuman beralkohol-red).
• Rocky Gerung: Tanpa Ijazah Gue Pernah Ngajar S1 sampai S3, Ajaib, Tanya UI
Pernyataan tersebut ia lontarkan kala menanggapi unggahan rekannya, Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera mengunggah korban tewas akibat menenggak minuman oplosan dalam sepekan.
Menurut berita yang ia sampaikan, setidaknya 86 orang telah meninggal dunia.
Mardani Ali Sera kemudian mengungkapkan jika pelaku harus ditindak dengan tegas.
• Sempat Berselisih soal SBY, Mahfud MD Ungkap Hubungan Sesungguhnya dengan Yusril Ihza Mahendra
Setidaknya patut diganjar dengan pasal berlapis.
@MardaniAliSera: Korban Tewas akibat MIRAS selama sepekan berjumlah 86 Orang, puluhan lain masih kritis.
ini pembunuhan masal !.
Bisa habis generasi Indonesia karena ini.
Pasal berlapis (pembunuhan) perlu di berikan kepada para penjual minuman pembunuh !. @fahiraidris @tifsembiring