Breaking News:

Anies Baswedan Ingin Jual Rumah Susun yang Dibuat Ahok kepada Warga Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, punya keinginan mengalihkan (menjual) rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) kepada warga Jakarta.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Instagram
Anies Baswedan 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, punya keinginan mengalihkan (menjual) rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) kepada warga Jakarta.

Anies Baswedan mengungkapkan itu dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/4/2018).

Pro kontra pun langsung mencuat di antara anggota dewan. 

Sebagian besar menilai rencana Kebijakan tersebut cenderung menabrak aturan.

Persija Raih Kemenangan Besar dari JDT, Anies Baswedan Beri Reaksi Singkat!

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, salah satu yang menganggap rencana Anies menabrak aturan.

Menurut Bestari, rusunawa dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Sehingga bangunan serta lahan rusunawa tercatat merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang tidak dapat diperjualbelikan

Pengalihan aset milik pemerintah katanya diatur dalam Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun menyebut sewa-beli hanya bisa diterapkan pada rumah susun negara.

Sedangkan rusunawa yang dibangun bagi masyarakat berpenghasilan rendah hanya dapat disewa.

"Aset itu nggak bisa sembarangan, harus lewat tahapan dari persetujuan dewan sampai Kementerian Keuangan, jadi nggak bisa asal diserahkan," ungkapnya ditemui di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4/2018).

Anies Baswedan: Ini MRT Pertama di Jakarta dengan 357 Warga yang Rela Membebaskan Lahannya

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Agustino Darmawan mengaku belum mendapatkan instruksi terkait pengalihan unit rusun, baik dari Anies Rasyid Baswedan ataupun wakilnya, Sandiaga Salahudin Uno.

Dirinya hanya menjelaskan keinginan Anies untuk memberikan unit rusun kepada warga yang telah tinggal selama 20 tahun.

"Jadi maksudnya gini, siapa yang taat membayar 20 tahun, itu berhak mendapat jadi rusunami. Tapi saya kan belum dapat perintah dari Pak Gubernur," ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (11/4/2018).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Anies BaswedanRusunawaBasuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved