Breaking News:

Majelis Hakim Putuskan Bos Saracen Jasriadi Tak Terbukti Sebarkan Ujaran Kebencian

Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan jika pentolan Saracen Jasriadi tak terbukti melakukan penyebaran ujaran kebencian dan SARA.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Capture/Kompas TV
Jasriadi Saracen 

Jasriadi yang dulu dituding "Bos Saracen" pemproduksi ujaran kebencian SARA dinyatakan oleh Majelis Hakim TIDAK TERBUKTI YBS SARACEN.

Soal Utang Negara, Rizal Ramli: Sudah Gali Lubang Tutup Jurang

@NetizenTofa: Hayo, siapa yg kemarin ngember mulu. isas Isis. Soracan Saracen. Gak malu?

@DjanChoek: "Bos" Saracen hanya divonis 10 tahun penjara tapi mengajukan banding.

Keputusan majelis hakim menimbulkan tanda tanya disaat yang dilakukan oleh terdakwa dapat memecah belas bangsa malah cuma dihuikum 10 bulan.

Fahri Hamzah: Ya Ampun, Rusak Sudah Kehidupan, Lapor Pak Jokowi dan JK, Ini Serius Loh Pak

@kangnawan: SARACEN adalah skandal sangat serius Polri.

Di awal, polisi begitu yakin bhw ada organisasi yg bernama SARACEN. Ternyata itu BOHONG.

@mkhumaini: "Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan bahwa opini yang telah terbentuk di masyarakat

yang menyebut kelompok Saracen sebagai penyebar ujaran kebencian dan isu suku, agama, ras antargolongan (SARA) tidak terbukti." ~Hakim Riska.

Malam Pertama Salman Khan di Penjara 5 Tahun hingga Foto dengan Bayinya Tersebar, Gaston Dikritik

Di sisi lain, sebelumnya, admin grup Saracen Muhammad Abdullan Harsono divonis 2 tahun 8 bulan penjara oleh PN Pekanbaru pada Januari 2018.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 4 tahun penjara.

Dalam putusan sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Martin Ginting, Muhammad Abdullah Harsono terbukti melakukan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebar meme menyudutkan yang berbau sara.

Hakim memutuskan Harsono melanggar Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Elektronik atau ITE. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

5 Fakta Kecelakaan KA Sancaka Yogya-SBY vs Truk Trailer di Ngawi, Kronologi hingga Kondisi Terkini

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SaracenTwitterUjaran kebencian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved