Breaking News:

Mengaku Sedih Diberhentikan dari IDI, Dokter Terawan ternyata Belum Menerima Surat dari MKEK

Kepala RSPAD Gatot Subroto, dr Terawan Adi Putranto begitu sedih mendengar pemberitaan dirinya diberhentikan dari keanggotaan IDI sementara waktu.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Wartakotalive.com
Dr Terawan 

TRIBUNWOW.COM - Kepala RSPAD Gatot Subroto, dr Terawan Adi Putranto begitu sedih mendengar pemberitaan dirinya diberhentikan dari keanggotaan IDI sementara waktu.

Kepada rombongan Komisi I DPR, dia bahkan mengaku belum sempat menerima surat yang saat ini tengah diviralkan tersebut.

"Jujur, saya sedih mendengar ini. Sampai sekarang bahkan saya tidak tahu suratnya seperti apa?" kata dia di aula utama Gedung RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/4).

Pemecatan Dokter Terawan, Mbah Mijan: Harus Cuci Otak Rakyat Indonesia yang Tersumbat

Dijelaskan olehnya kepada anggota komisi I DPR, surat itu sebenarnya merupakan surat rekomendasi rahasia atas sidang yang sudah dilakukan pada 2015 lalu. Ketika itu, sudah tidak ada lagi permasalahan mengenai cara dia melakukan perawatan dengan metode DSA.

Pasalnya, metode itu sudah melalui riset enam orang doktor dan menghasilkan 12 jurnal ilmiah.

"Metode ini juga sudah saya presentasikan di Universitas Hasanudin, Makassar bersama lima orang doktor lainnya. Soalnya, ini juga menjadi disertasi saya," urainya.

Metode tersebut sebenarnya merupakan metode radiologi intervensi dengan memodifikasi DSA (Digital Substraction Angiogram) atau biasa disebut 'Cuci Otak'.

Sebelum menjalani DSA, sebagai tahap awal, pasien diperiksa lengkap dimulai dari MRI, EKG, sampai CT scan.

Tujuannya untuk mengidentifikasi letak terjadi titik penyumbatan seperti di bagian kepala dan jantung.

Ruhut Sitompul: Dokter Terawan Dipecat Apa IDI Gak Tahu Sekarang Politisi Stress hingga Bisa Stroke?

Tahap selanjutnya, proses DSA yang dijalankan pasien adalah sekitar 40 menit melalui proses kateter (seperti pemasangan ring pada pasien jantung).

Melalui mesin monitor dan mesin spray, dimasukan cairan (temuan Dokter Terawan) ke bagian tubuh yang ingin di-spray sumbatannya.

Hal ini yang kemudian, dianggap oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) sempat menyidangkan Terawan.

Namun, menurut Terawan, putusan saat itu tidak ada masalah dalam melakukan tindakan medis dengan metode tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
dokter Terawan AgusIkatan Dokter Indonesia (IDI)Dokter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved