KPK Kembali Panggil Mertua dan Suami Dian Sastro terkait Dugaan Suap Proyek Pengadaan Pesawat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Adiguna Sutowo dan Maulana Indraguna Sutowo.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Adiguna Sutowo dan Maulana Indraguna Sutowo.
Mertua dan suami artis Dian Sastro tersebut akan dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia yang diproduksi oleh Rolls Royce Plc.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil keduanya dalam waktu dekat, masih di bulan April.
"Kemungkinan tentu dijadwalkan dalam waktu yang tidak lama. Apakah di minggu kedua atau minggu ketiga di bulan April," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
• Setya Novanto Geleng-geleng Kepala Ketika Jaksa Penuntut Umum KPK Bacakan Hal Ini
Febri menegaskan untuk keduanya agar hadir dalam pemeriksaan tersebut.
Keterangan keduanya, menurut Febri sangat dibutuhkan untuk menuntaskan penyidikan perkara yang menyeret mantan Dirut PT Garuda, Emirsyah Satar.
"Kami harap datang ya karena minggu kemarin ada alasan ketidakhadiran yang disampaikan misalnya sakit dan juga ada kondisi baru kembali dari luar negeri," tegas Febri.
• Suami Dian Sastro Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Suap
Pada pemeriksaan sebelumnya, ayah dan anak ini mangkir dengan berbagai alasan.
Adiguna beralasan kurang sehat, sementara Indraguna mengaku sedang berada di luar negeri saat pemanggilan.
Febri yakin beberapa pekan lagi keduanya akan mampu memenuhi panggilan penyidik.
Kepada keduanya, penyidik KPK ingin mendalami perusahaan Mugi Rekso Abadi (MRA).
"Kalau besok minggu depan atau minggu ketiga dilakukan pemeriksaan para saksi bisa datang dan menjelaskan apa yg diketahui tentang MRA tersebut," jelas Febri.
• Inilah Kerajaan Bisnis Keluarga Indraguna Sutowo, Suami Dian Sastro