Reaksi Pollycarpus Saat Dibilang Najwa Berkali-kali Omong Kebetulan Soal Munir, Muchdi Pr dan Tommy
Nama Pollycarpus dan Muchdi Purwopradjono sama-sama tertulis dalam keanggotaan parpol milik Tommy Soeharto.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Najwa Shihab melakukan sebuah wawancara eksklusif dengan terpinada kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam video part 2 yang diunggah oleh Najwa Shihab pada Senin (2/4/2018) melalui akun YouTubenya.
Diketahui, pada 7 September 2004, Pollycarpus terlibat transit di Changi dengan Munir.
Kemudian pada 18 Maret 2005, Bareskrim menetapkan Pollycarpus sebagai tersangka pembunuhan Munir.
Pada 1 Desember 2005, Pollycarpus dituntut penjara seumur hidup.
• Ruhut Sitompul: Jokowi Difitnah yang Gak Masuk Akal Orang Sehat, tapi Rakyat Semakin Cinta
Akan tetapi, pada 20 Desember 2005, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
Mendapat vonis tersebut, Pollycarpus lantas mengajukan kasasi.
Hingga akhirnya pada 3 Oktober 2006, dalam kasasi Pollycarpus tidak terbukti membunuh Munir.
Pollycarpus kemudian divonis 2 tahun penjara lantaran menggunakan dokumen palsu untuk perjalannya.
Pada 3 November 2006, Pollycarpus ditahan di LP Cipinang.
Kemudian pada 25 Desember 2006 ia bebas dari LP Cipinang.
Atas proses hukum ini, pihak kejaksaan kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
• Sederet Tokoh Politisi hingga Artis Angkat Bicara Atas Puisi Kontroversial Sukmawati Soekarnoputri
PK tersebut kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Pollycarpus lantas divonis penjara 20 tahun di Lapas Sukamiskin pada 25 Januari 2007.
Pada 2 Oktober 2013, Pollycarpus balik mengakujan peninjauan kembali.
MA kemudian mengabulkan PK itu dan memangkas hukuman Pollycarpus menjadi 14 tahun penjara.
Hingga akhirnya Pollycarpus bebas bersyarat pada 28 November 2014.
Selain nama Pollycarpus, juga ada nama Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) Muchdi Purwopradjono.
Muchdi diketahui tidak hadir dalam penggilan pemeriksaan kasus Munir pada 13 Mei 2005.
• Bertemu Najwa Shihab, Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Akhirnya Blak-blakan, Seperti Apa?
Pada 17 November 2005 di persidangan, Muchdi membantah jika dirinya memiliki hubungan dengan Pollycarpus.
Pada 18 Juni 2008, Muchdi kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Selanjutnya, pada 11 Agustus 2008 Muchdi diserahkan ke Kejaksaan Agung.
21 Agustus 2008, sidang perdana Muchdi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Muchdi lantas dituntut 15 tahun penjara pada 2 Desember 2008.
31 Desember 2008 Muchdi bebas murni dari segala dakwaan.
Diketahui, nama Pollycarpus dan Muchdi saat ini sama-sama tertulis dalam Partai Berkarya.
Sebuah partai politik yang dipimpin oleh Tommy Soeharto.
Menanggapi hal itu, Pollycarpus mengaku tidak memiliki pertemuan dan bersentuhan langsung dengan Muchdi.
• Banyak Agen Travel Umrah dan Investasi Bodong Makan Korban, Hotman Paris: Solusinya Sangat Simple
Termasuk di Partai Berkarya.
Pollycarpus menganggap jika semua itu hanyalah kebetulan belaka.
Najwa kemudian melontarkan dan menanyakan bagaimana bisa terlalu banyak kebetulan dalam kasus ini.
"Kebetulan dulu sama-sama terkait kasus Munir, kebetulan sekarang juga sama-sama di Partainya Tommy Soeharto.
Kebetulan-kebetulan ya? Kalau orang melihatnya itu sebagai sesuatu yang sulit dipercaya," kata Najwa.
Menanggapi pernyataan Najwa, Pollycarpus sempat tertawa dan kemudian memberi penjelasan.
Ia menegaskan jika dirinya tidak bersentuhan dengan partai politik.
Pollycarpus juga mengaku tidak mendukung secara langsung partai Tommy Soeharto.
• Tanggapi Omongan Sandiaga Uno, Fahri Hamzah: Mantap Pak Wagub, Maju Terus
Najwa kemudian menanyakan hubungannya dengan Muchdi dalam kasus munir.
Saat itu, Pollycarpus bersikukuh tidak mengenal Muchdi.
Hingga saat ini, Pollycarpus mengaku tidak kenal dengan Muchdi dan sama sekali tidak berhubungan dengannya.
Pollycarpus juga membantah jika dirinya melindungi Muchdi PR.
Diketahui, pada persidangan, terdapat komunikasi anatara Pollycarpus dan Muchdi.
Hingga bebas, ia membantah dirinya bersalah dan tidak percaya bukti-bukti tersebut.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
• Puisi Ibu Indonesia Sukmawati Soekarnoputri Tuai Kontroversi, Berikut Video dan Isi Lengkapnya