Bertemu Najwa Shihab, Terpidana Kasus Munir, Pollycarpus Akhirnya Blak-blakan, Seperti Apa?
Pollycarpus yang dibebaskan pada tahun 2014 itu kini bekerja di perusahaan aviasi milik Tommy Soeharto.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto bertemu dengan Najwa Shihab.
Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dari unggahan akun YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada Senin (2/4/2018).
Kepada Najwa Shihab, Pollycarpus mengaku jiak setelah sekian lama, ia baru muncuk ke publik karena menurutnya tidak perlu menghindar terus.
"Saya pikir tidak eprlu menghindar, klarifikasi itu juga penting," kata Pollycarpus.
• Sederet Tokoh Politisi hingga Artis Angkat Bicara Atas Puisi Kontroversial Sukmawati Soekarnoputri
Ia juga membantah jika hukumannya terlalu singkat.
Menurutnya, semuanya sudah sesuai dengan prosedur, ia mendapat remisi, dan lain-lain.
Diketahui, Pollycarpus total menjalani hukumannya 10 tahun penjara, dari vonis 14 tahun penjara.
Setelah dua tahun di penjara ia sempat bebas, kemudian masuk lagi ke penjara karena Mahkamah Agung memutuskan jika Pollycarpus bersalah.
"Dan hukumannya ditambah menjadi 20 tahun," sambung Najwa.
Pollycarpus kemudian memberikan penjelasan terkait masa hukumannya.
• Tanggapi Omongan Sandiaga Uno, Fahri Hamzah: Mantap Pak Wagub, Maju Terus
"Oke, jadi pertama saya sudah menjalani hukuman, sudah inkrah.
Saya divonis 14 tahun, saya menjalani 2 tahun, kemudian saya mengajukan kasasi dan akhirnya saya bebas," kata Pollycarpus.
Polly kemudian membeberkan jika rute tuduhannya ditujukan dari rute Jakarta-Singapura.