Hadir Sebagai Saksi Kasus First Travel, Syahrini Gerah di Ruangan Sidang
Syahrini mengaku kegerahan di dalam ruang sidang saat bersaksi dalam kasus dugaan penipuan pemberangkatan ibadah haji dan umrah PT First Travel.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Syahrini menghadiri sidang lanjutan kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Syahrini hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
"Semua pernyataan Syahrini sama sekali tidak dibantah oleh pihak First Travel," ucap Hotman Paris.
Di ruang sidang, Syahrini menjelaskan bahwa ia menjadi brand ambassador First Travel, tetapi uang pekerjaannya itu tidak ia terima sepeser pun.
"Saya menjadi brand ambassador dengan biaya Rp 1,3 miliar, tapi saya tidak menerima uang itu," kata Syahrini dengan nada manja kepada majelis hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Kegerahan di Persidangan, Syahrini: "Izin Yang Mulia, Kalau Saya Lepas Jaket Boleh?