Beredar Foto Jennifer Dunn Diduga Melakukan Perawatan di Dalam Penjara
Foto Jennifer dengan seorang terapis perawatan wajah beredar di Instagram.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Beredar foto Jennifer Dunn diduga melakukan perawatan di dalam penjara.
Foto Jennifer dengan seorang terapis perawatan wajah beredar di Instagram.
Karena foto tersebut Jennifer Dunn diduga melakukan perawatan wajah saat berada dalam tahanan.
Hal tersebut diketahu dari unggahan akun Instagram mak.kepo, Selasa (3/4/2018).
Dalam unggahannya itu tampak Jedun berselfie dengan seorang wanita yang ditutup mukanya.
• Tetap Menyangkal Pernikahan, Kriss Hatta Sindir Billy Syahputra Artis Alay
Menurut pengunggah foto, wanita tersebut merupakan pemilik klinik perawatan wajah yang juga menerima layanan panggilan.
"Coba tebak itu siapa! Yg kanan itu pemilik facial yg bisa dipanggil ke rumah, mau di manapun bisa. Yg kiri I call ur daddy now. Uceddd dalem penjara aja bisa panggil org klinik," tulis pengirim gambar pada akun gosip itu.
Orang yang mengirimkan bukti foto tersebut juga menyebut di dalam penjara Jennifer Dunn melakukan perawatan wajah bersama atasan orang penjara dan temannya.
"Si pemiliknya bilang sekali facial 3 org. Jedun, atasan org penjara sama temen2nya," lanjutnya
Bahkan pengirim foto juga mengatakan Jedun meminjam ponsel pemilik klinik untuk menelepon 'daddy'nya.
"Ulalaaa... Masih bisa perawatan yes.. I kol yur dedi now bikos i need tritmen," tulis akun @mak.kepo dalam caption unggahannya.
Netizen pun memberikan komentar akan kelonggaran hukum yang diterima Jennifer Dunn.
@mimamiemszky: "Ini bukti kan kalo punya duit masuk penjara bukan hal yg menakutkan... Ini org pemerintahan yg menaungi lapas2 bijimana sih sebenernya... #geregetan "
@sinb.cosb.tanb: "Oh jadi begini ya buruknya dunia perpenjaraan di indonesia, pantes kejahatan makin bertambah kalo yang di penjara gak di tegasin gini"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/jennifer-dunn_20180102_195338.jpg)