Presiden PKS Dipanggil Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, Kamis (29/3/2018).
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman, Kamis (29/3/2018).
Sohibul akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas pernyataannya yang menyebut Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah pembohong dan pembangkang.
Sohibul dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Kamis (29/3/2018). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan agenda tersebut.
"Besok ya (agendanya)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Populer: Kembali Dilaporkan ke Polisi oleh PKS, Fahri Hamzah: Biarlah Berjalan, Bukti Saya Terlalu Banyak
Argo tidak merinci soal pemeriksaan itu. Dia pun belum bisa memastikan apakah Sohibul akan memenuhi agenda esok.
Sohibul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Maret 2018, atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.
Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018. Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP.
Populer: Soal Pencalonan Presiden, Sohibul Iman: Kita Harus Cari Pemimpin Otentik Bukan Kosmetik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Besok, Polisi Panggil Presiden PKS Sohibul Iman