Breaking News:

Ketika Presiden Jokowi Curhat tentang Kejengkelannya saat Urus Izin Usaha yang Ribet

Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak mengungkapkan pengalamannya dalam mengurus izin untuk usaha

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA
Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menterinya ketika sedang mengunjungi PT Samick Indonesia di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/3/2018). Dalam kunjungan ini, Presiden turut bersilaturahim dengan ribuan pengusaha pengguna fasilitas kepabeanan di Indonesia. 

TRIBUNWOW.COM, BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak mengungkapkan pengalamannya dalam mengurus izin untuk usaha saat hadir pada silaturahim dengan pengguna fasilitas kepabeanan di PT Samick Indonesia, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (27/3/2018) sore.

Dalam acara itu, turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdangangan Enggartiasto Lukita, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan, serta ribuan pengusaha di Kawasan Berikat.

"Waktu saya Gubernur, saya coba mau mengurus yang namanya SIUP. Saya datang ke kantor PTSP. Saya bawa persyaratannya, datang ke front desk. Saya minta izin, minta SIUP. Hanya dua menit, kenapa keluhan yang datang ke saya SIUP itu sampai dua minggu?" kata Jokowi.

BACA:  Abraham Samad Dikabarkan Siap Maju Pilpres 2019, Fahri Hamzah Beri Bukti Jejak Digital pada 2014

Setelah dicari tahu, ternyata yang membuat proses pengajuan SIUP hingga dua minggu karena menunggu tanda tangan kepala kantornya.

Mendengar hal tersebut kala itu, Jokowi sangat jengkel, bahkan langsung ke lantai tiga mau menghampiri kepala kantor, namun saat itu orangnya tidak ada.

Pengalaman lainnya adalah ketika Jokowi mengurus restitusi pajak.

Restitusi merupakan permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak.

"Saya pernah cerita ke Pak Dirjen, dulu ngurus restitusi hampir setahun. Kapok saya enggak mengurus lagi setelah itu. Enggak saya urus, lebih banyak pusingnya daripada dapat uang restitusinya," tutur Jokowi.

Dia pun membandingkan mengurus izin usaha ketika belasan tahun lalu ke Uni Emirat Arab. Jokowi ingat waktu itu sudah bisa dapat izin usaha untuk bangun pabrik, kantor, gudang, hingga showroom di sana dalam waktu kurang dari satu jam saja.

"Itu sudah 17-18 tahun lalu. Di sini pun, saya maunya seperti itu," ujar Jokowi.

Dalam acara yang sama, Sri Mulyani menuturkan pihaknya telah memangkas waktu dan tahapan izin kepabeanan.

Beberapa di antaranya adalah izin Tempat Penimbunan Berikat (TPB) jadi 1 jam dari 10 hari kerja, izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) jadi 1 jam dari 30 hari kerja, jumlah izin Kawasan Berikat dari 45 jadi 3, serta mengurus Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) jadi 3 hari dari sebelumnya 30 hari kerja.

Jokowi mengapresiasi terobosan tersebut.

Namun, dia masih belum puas karena ada izin yang diurus dalam hitungan hari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Presiden Joko Widodo (Jokowi)Kabupaten BogorSri Mulyani Indrawati
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved