PK Ahok Ditolak, Nadirsyah Hosen: Tinggal Kita Tunggu Habib Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air
MA menolak PK yang diajukan Ahok. Menanggapi hal tersebut, seorang kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen angkat bicara.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Meski begitu juru bicara MA, Suhadi enggan menjelaskan secara rinci terkait majelis hakim tidak mengabulkan seluruh alasan yang diajukan Ahok dalam PK tersebut.
Menanggapi hal tersebut, seorang kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen angkat bicara.
Dirinya mengatakan:
"Ahok dihukum penjara. PK Ahok ditolak.
Kurang bukti apa lagi sistem hukum telah berjalan dg baik? Sistem tidak zalim kan?
Tinggal kita tunggu HRS kembali ke tanah air hadapi kasus hukumnya sesuai dg sistem hukum yg berlaku.
Gak usah khawatir sistem hukum kita tdk adil kan?
HRS itu tidak pernah takut di penjara.
Terbukti dua kali beliau pernah di penjara. Jadi kasus-kasus yang dihadapinya saat ini gak akan beliau takuti.
BACA Aksi Arseto Pariadji di Hadapan Jenazah Probosutedjo Tuai Kecaman
Takut dizalimi dg sistem hukum?
Masak sih? Ajukan pra-peradilan saja untuk gugat status tersangka HRS. Sistem hukum sudah mengatur.
Ahok saja patuh pada hukum meskipun merugikan dia. Tapi dia tetap patuh.
Kalau HRS tdk juga berani pulang menghadapi kasus2nya setelah nyata2 sistem peradilan menghukum Ahok, maka kita bertanya2 apa yg ditakuti HRS itu sistem hukum atau bukti hukum yg akan ditunjukkan nanti?
Dalam peradilan semua bukti hukum dari kedua belah pihak akan ditunjukkan.