Pengunjung Sidang Bersorak saat Dengar First Travel Keluarkan Rp 1 Miliar untuk Endorse Syahrini
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secretaris First Travel sekaligus saksi membenarkan keterkaitan sejumlah artis.
Editor: Elga Maulina Putri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, bergulir pada Rabu (21/3/2018).
Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secretaris First Travel sekaligus saksi membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah.
Jaksa Heri lalu membacakan jawaban saksi Regiana saat memberikan keterangam oleh penyidik yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP tersebut, Regiana mengungkapkan penyanyi Syahrini turut menikmati fasilitas perjalan umrah First Travel secara gratis.
"Maret 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini yang mana pada saat itu saudara syahrini membawa serta 11 keluarganya," kata Jaksa Heri Jerman.
• Jokowi Temui Nyak Sandang, Warga Aceh yang Sumbangkan Hartanya untuk Beli Pesawat Pertama Indonesia
Jaksa juga membacakan fasilitas yang dinikmati oleh Syahrini selama perjalanan umrah VIP oleh First Travel.
Selain perjalanan umrah, Syahrini disebut mendapat fasilitas plus berupa jalan-jalan ke negara Turky dari First Travel.
Tak tanggung-tanggung, First Travel merogoh kocek senilai Rp 1 Miliar untuk memfasilitasi pelantun 'Sesuatu' tersebut.
"Fasilitas yang diberikan gratis dari manajemen First Travel kepada rombongan Syahrini berupa 6 tiket 2 bisnis 4 ekonomi total 12 belas paket plus Turky senilai Rp 1 Miliar," tanya Jaksa Heri.
"Benar pak," kata Regiana.
Mendengar hal itu, sejumlah calon jemaah yang hadir di persidangan langsung bersorak.
Mereka merasa tidak terima uang hasil tabungan calon jemaah umrah digunakan untuk meng-endorse sejumlah artis untuk promosi.
• Debat Jubir KPK dengan Politisi PDIP hingga Pengantin Wanita Hadir Tanpa Suami di Pernikahan