Begini Isi Surat untuk Presiden Jokowi dari Anak TKI Bangkalan yang Dihukum Mati di Arab Saudi
Wajah Mustofa Kurniawan (18), warga Desa Kebun, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan sekilas tak menampakkan wajah gundah.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Ia menjelaskan, upaya pemerintah dalam memberikan advokasi melalui dua pengacara hingga memfasilitasi tiga kali keberangkatan dua anaknya ke Penjara Umumi Makkah, sudah luar biasa.
"Meski menjelang eksekusi, pemerintah luput dari pemberitahuan," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan masyarakat tengah berkoordinasi dengan Gubernur melalui UPT Lembaga Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI Jatim untuk memulangkan jenasah almarhum.
"Ternyata (pemulangan jenasah) menjadi kewenangan Kemenlu. Kami tengah menunggu hasil dari Kemenlu," pungkasnya.
Pelaksanaan eksekusi mati terhadap Mochammad Zaini merupakan vonis qisas (pancung) kedua yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi terhadap warga Bangkalan.
Hukum pancung pertama menimpa TKW Siti Zainab (44), asal Desa Martajasah, Kelurahan Malajah pada akhir Maret 2014 silam.
Hal itu memantik perhatian serius dari tokoh birokrasi sekaligus mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan H Sudarmawan.
Menurutnya, pemberlakuan qisas terhadap almarhum Zaini dan Zainab bisa dijadikan Pemerintah Kabupaten Bangkalan sebagai bahan pertimbangan sekaligus evaluasi atas kebijakan-kebijakan terkait TKI.
Bagaimanapun juga, para TKI dan TKW adalah pahlawan devisa bagi negara. Mereka sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
"Pemkab Bangkalan harus mengalokasikan anggaran untuk pembekalan terhadap para calon TKI. Semacam diklat, seperti halnya pembekalan skill ataupun perlindungan hukum," ungkap mantan Kepala BPBD jatim ini kepada Surya.
Dengan demikian, lanjutnya, akan mereduksi jumlah para TKI ilegal dan mendorong mereka untuk memilih jalur legal. Sehingga, Bangkalan akan mengirim TKI berkualitas dengan bekal keahlian yang mumpuni.
"Perlindungan hukum dan pembekalan keahlian akan memperkecil resiko. Terlebih, para TKI Bangkalan sudah menguasai bahasa negara tujuan," paparnya.
Selain itu, Sudarmawan mengatakan, solusi lain yang bisa ditempuh Pemkab Bangkalan yakni dengan segera melakukan percepatan dalam perluasan lapangan pekerjaan.
Keberadaan Jembatan Suramadu dinilai pria yang akrab disapa Wawan itu adalah sebuah keuntungan bagi Bangkalan dan Madura pada umumnya.
"PDRB dan struktur ekonomi lainnya harus segera didorong. Harus ada industri olahan selain industri menengah ke atas yang mampu menarik tenaga kerja," paparnya.