Masyarakat Malaysia Membuat Petisi Menuntut Keadilan Hukum Kasus TKW Indonesia yang Dianiaya Majikan
Kemarahan publik Malaysia tersebut membuat 'EqualJustice forMalaysians' membuat petisi yang diberi nama 'Calling for equal justice' di change.org.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Publik Malaysia dibuat marah oleh seorang wanita bernama Rozita Mohamad.
Kemarahan publik Malaysia ini disebabkan karena Rozita telah berhasil lolos dari hukuman penjara.
Padahal ia terbukti dan mengaku telah melakukan penganiayaan dan percobaan pembunuhan kepada seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bernama Suyanti Sutrisno (19).
Akibat dari penganiayaan tersebut, Suyanti menderita beberapa luka di tangan, kaki, kepala dan organ dalamnya.
Populer: Pakar Hukum Malaysia Marah atas Keputusan Hakim Memvonis Ringan Majikan yang Aniaya TKW Indonesia
Petisi
Kemarahan publik Malaysia tersebut membuat 'EqualJustice forMalaysians' membuat petisi yang diberi nama 'Calling for equal justice' di change.org.
Kelompok tersebut berharap bisa mendapatkan minimal 15.000 tantan tangan sebelum mengirim petisi tersebut ke pihak berwenang, termasuk Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak dan Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Othman Said.
"Kami menyerukan keadilan yang setara bagi orang kaya dan miskin. Kejahatan oleh Datin Rozita Mohd Ali terhadap pembantunya, tidak manusiawi dan jelas harus menghasilkan hukuman yang lebih ketat daripada 'ikatan perilaku yang baik'.
Dia harus dituntut dengan percobaan pembunuhan atau niat untuk menyebabkan kerusakan fisik yang serius.
Kami memilih sebuah pemerintahan yang seharusnya tidak memiliki pengaruh dalam sistem peradilan kami. Bahkan jika dia seorang datin, kaya dan memiliki koneksi tidak memberinya hak untuk memperlakukan orang seperti itu.
Pesan apa yang kita kirim ke orang dan anak kita? Malaysia perlu secara serius melihat isu hak asasi manusia kita," sebagaimana tertulis dalam keterangan petisi tersebut.
Populer: Beredar Video TKW Asal Sumbawa Sakit dan Muntah Darah, Tak Boleh Pulang sebelum Bayar Ganti Rugi
Para netizen yang menandatangani petisi tersebut juga menumpahkan rasa kecewa dan ketidakpercayaannya kepada vonis yang diberikan oleh pengadilan.
Sebagaimana yang ditulis oleh Sherry Wan, "Apakah seorang non-Datin, warga biasa diberi hukuman yang sama? Apapun itu, tindakannya sendiri tidak manusiawi."