Breaking News:

Jari Manis Shelma Hampir Diamputasi dan Cacat karena Dipaksa Pakai Cincin oleh Orang Asing

Jari manis Shelma (25) yang terluka lantaran dipasangi cincin secara paksa oleh pelaku berinisial D (21) hampir diamputasi dan mengalami kecacatatan.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
KOMPAS.com/AGIEPERMADI
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulan tengah memperlihatkan barang bukti cincin berwarna silver dan gambar jari manis korban yang membengkak akibat pemasangan paksa cincin yang dilakukan pelaku D. Pelaku kini berhasil ditangkap dan dirilis di Mapolreatabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (19/3/2018). 

TRIBUNWOW.COM, BANDUNG - Jari manis Shelma (25) yang terluka lantaran dipasangi cincin secara paksa oleh pelaku berinisial D (21) hampir diamputasi dan mengalami kecacatan permanen.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris saat menggelar rilis penangkapan pria pemasang cincin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).

"Korban dibawa ke tiga RS (Rumah Sakit), Melinda, Advent, dan ketiga di RSHS cincin dapat dilepaskan setelah sebelumnya RS mengatakan tangan harus diamputasi," kata Yoris.

Namun beruntung, pihak dokter rumah sakit memiliki cara lain selain mengamputasi jari manis korban, yakni dengan memotong cincin dengan menggunakan alat pemotong besi.

"Tanpa dilakukan amputasi, cincin akhirnya dapat dibuka dengan menggunakan kunci tank besar," kata Yoris.

BACA: Gadis Cilik Tulis Surat untuk Jokowi, Bukan Minta Sepeda tapi Kursi Roda, Kondisinya jadi Sorotan

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Senin 12 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, korban datang ke Mal Istana Plaza, Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung untuk menemui teman-temanya. 

Beberapa menit kemudian, datang seorang pria tak dikenal berinisial D meminta Shelma untuk memasang cincin metal di jari manis korban.

"Awalnya korban menolak, karena dia tidak kenal tersangka. Namun karena tersangka memaksa akhirnya cincin berukuran kecil itu dimasukan ke jari manis korban yang lebih besar dengan paksa," kata Yoris.

Akibatnya, jari korban mengalami luka.

"Setelah cincin terpasang, tersangka melarikan diri," jelasnya.

Korban yang mengalami sakit di jarinya kemudian langsung pergi berkendara ke rumah sakit untuk membuka cincin tersebut.

Setelah mendatangi tiga rumah sakit akhirnya cincin tersebut dapat dilepas di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RHSH).

"Motifnya pertama hanya iseng, kedua untuk mencoba melamar seorang gadis (bermain drama)," jelas Yoris.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
BandungCincinRumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved