Amien Rais Sebut Pengibulan, Ini Alasan Sebenarnya Jokowi Gencar Bagi-bagi Sertifikat Tanah
Tak hanya sampai disitu, Jokowi dalam setiap acaranya juga sering berpesan kepada para penerima sertifikat supaya menjaga betul lembaran sertifikat.
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Pernyataan Amien Rais yang dilontarkan dalam sebuah acara diskusi di Bandung, ramai menjadi perbincangan publik, Minggu (18/3/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Amien Rais mengatakan jika kebiasaan presiden yang kerap membagi-bagikan sertifikat kepada masyarakat disebut sebagai pengibulan alias pembohongan.
"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien.
Menanggapi hal tersebut, sederet tokoh pun membela Presiden Jokowi.
Sederet tokoh tersebut diantaranya; Rustam Ibrahim, Muhamad Guntur Romli, hingga Johan Budi.
BACA Fadli Zon Unggah Foto Lawas Jokowi, Fahri Hamzah: Ayo Bertanggungjawab Bro!
Dilansir Tribunwow.com dari Kompas.com, ternyata pemerintahan Jokowi gencar bagi-bagi sertifikat tanah dengan alasan banyak rakyat kecil yang sering mengalami sengketa lahan.
Sengketa tersebut terjalin baik oleh sesama warga maupun dengan pengusaha.
Ironinya, kebanyakan rakyat kecil kalah dalam sengketa tersebut karena tidak mempunyai sertifikat.
"Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada menteri agar sertifikat itu harus segera diberikan supaya masalah-masalah sengketa tadi bisa rampung," ujar Jokowi.
Tak hanya sampai disitu, Jokowi dalam setiap acaranya juga sering berpesan kepada para penerima sertifikat supaya menjaga betul lembaran sertifikat itu.
"Saya titip, disimpan, diberi plastik supaya jika ada genting bocor tidak merusak sertifikat.
Sertifikat juga harus difotokopi agar jika hilang masih ada fotokopian sehingga ngurusnya mudah," pesan Jokowi.
BACA Reaksi Fahri Hamzah Disebut Dahnil Anzar Ngotot Tidak Ada Aliran Duit ke DPR, Setnov Mengakuinya
Menurut data yang ada, Sejauh ini, dari 126 juta bidang tanah yang seharusnya disertifikasi, namun baru 46 juta bidang tanah yang tersertifikat.