Breaking News:

10 Orang Ditangkap Gara-gara Membuat & Mengedarkan Pil Diet yang Dicampur Zat Terlarang

Mereka diduga telah membuat dan menjual obat penurun berat badan yang mengandung zat terlarang.

Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
SCMP
Pil diet 

TRIBUNWOW.COM - Sepuluh orang di China akan diadili.

Mereka diduga telah membuat dan menjual obat penurun berat badan yang mengandung zat terlarang.

Mereka juga mempromosikan obat itu sebagai pil diet populer dari Jerman.

Dilansir TribunWow.com dari SCMP, Minggu (18/3/2018), polisi mengklaim jika keuntungan dari penjualan pil diet tersebut mencapai jutaan yuan, lebih besar dari perdagangan narkoba.

BACA: Wanita Nekat Berpura-pura Diculik & Minta Uang Tebusan untuk Menguji Cinta sang Pacar

Pil diet itu dibuat di sebuah pedesaan di Xuzhou, provinsi Jiangsu.

Pembuatan pil diet tersebut dicampur dengan sibutramine.

Sibutramine adalah penekan nafsu makan yang dilarang di China sejak tahun 2010, setelah ditemukan dapat menginduksi stroke dan serangan jantung.

Polisi mulai menyelidiki kasus ini pada bulan Juni 2016.

Saat itu, seorang pria melaporkan bahwa 3 botol pil penurun berat badan yang ia beli secara online tidak memiliki tanggal produksi dan kadaluarsa serta nampak seperti barang palsu.

BACA: Kisah Haru Wanita Bertemu Saudara Kembarnya Setelah 36 Tahun Berpisah Berkat Bantuan Polisi

Polisi kemudian melacak pembuat pil diet tersebut ke seseorang di Suzhou, yang membeli pil dari pedagang grosir dan membelinya secara online.

Seorang pemasok berusia 28 tahun di Shijiazhuang, provinsi Hebei, mengaku memulai bisnis pil diet pada tahun 2016.

Si pemasok mengaku tertarik dengan bisnis itu karena mendapatkan keuntungan besar.

Si pemasok mempekerjakan seorang pria berusia 47 tahun di Xuzhou, provinsi Jiangsu, untuk membuat pil diet menggunakan bahan yang dibeli secara online, termasuk sibutramine, pati, glukosa dan asam malabar.

Halaman
12
Tags:
JermanChinaDiet
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved