Video Mesum PNS di Lampung Tersebar Gara-gara Laptop Dipinjam oleh Teman
Kasus penyebaran video mesum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
Ia mengatakan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi meski EDI mengaku keberatan atas dakwaan jaksa.
"Kami akan ajukan saksi yang meringankan saja," ujarnya seusai persidangan.
Debi menjelaskan, kasus ini bermula ketika Ir meminjam laptop milik kliennya untuk memindahkan file ke komputer kantor di tempat kerja EDI.
"Namun ternyata diam-diam Ir mengambil file video yang ada di memori milik EDI. Setelah disimpan, file itu disebarkan oleh Ir melalui akun Instagram dan di-upload ke situs porno," jelas Debi.
Populer: Video Mesum Tersebar, Pelaku Mengenakan Pakaian Mirip Pegawai Pemerintahan dan Bercumbu Dikeramaian
Debi mengungkapkan, hubungan kliennya memang pernah diputuskan sepihak tanpa alasan jelas oleh korban.
Padahal keduanya sudah menjalin asmara dari 2013-2015.
Selama itu pula, EDI kerap meminta AT melakukan hubungan badan.
Bahkan, lanjut Debi, video mesum yang beredar di dunia maya, diambil menggunakan kamera ponsel atas persetujuan korban.
Saat itu tak ada permasalahan serius antara kliennya dan korban.
Debi menjelaskan, EDI bahkan hendak mengajak menikah.
"Awalnya AT diajak nikah ditelepon besok mau dijemput, ternyata ditelepon lagi tidak jadi," jelasnya.
Populer: Heboh! Beredar video Mesum Pelajar SMP dan SMK Asal Semarang
Ketahuan Teman Kantor
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bandar Lampung Alfriady Effendi menjelaskan, kasus ini terungkap ketika pada 13 September 2016, teman satu kantor AT memberitahu korban ada dua video mesum yang pemerannya mirip dengan AT.