Prihatin Asma Dewi Tidak Ditahan, Dede Budhyarto: Hukum di Negeri Ini Semakin Memprihatinkan
Asma Dewi tidak langsung ditahan setelah divonis hukuman 5 bulan 15 hari penjara lantaran kasus ujaran kebencian oleh majelis hakim, Kamis (15/3/2018)
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Asma Dede
Selain itu, tak jarang Asma Dewi juga menggiring opini publik tentang pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo. Beberapa hal seperti kebijakan hingga status facebook yang dibuat sang presiden.

Sebagian dari status facebooknya pun, tidak ditulis oleh Asma Dewi secara pribadi. Banyak statusnya berisi konten copy paste link, atau foto hingga link berita yang ia posting ulang dengan sedikit komentar. (TribunWow/Dian Naren)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI