Breaking News:

Goreng Ikan Lumba-lumba dan Pamer di Media Sosial, Pria di Karangasem Ini Langsung Diciduk Polisi

Penyembelihan ikan lumba-lumba, satwa yang dilindungi, kembali terjadi di Bumi Lahar, Karangasem, Bali.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribun Bali / Saiful Rohim
Petugas dari Polsek Kubu menyambangi kediaman I Wayan Mudiyana di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Rabu (14/3/2018). Petugas datang untuk menanyakan kasus pemotongan ikan lumba-lumba. 

Satwa Liar Dilindungi

PELAKSANA Harian (Plh) Kepala Balai KSDA Bali, I Ketut Catur Marbawa mengatakan, ikan lumba-lumba merupakan satu diantara satwa liar yang dilindungi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan PP Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan Satwa.

Ketut Catur mengatakan, pelaku yang membantai ikan lumba-lumba dan memosting pada media sosial "facebook" telah tertangkap oleh tim gabungan Balai KSDA Bali, Polair, dan Polsek Kubu.

"Saat ini kasusnya sedang diproses dan kami kawal guna proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya. Semalam (14/3/2018), kedua pelaku yakni Tut Tony dan Wayan Mudiana sudah ditangkap oleh aparat Polsek Kubu, Kabupaten Karangasem," ujar Ketut Catur di Denpasar, Kamis (15/3).

Terkait perkembangan kasus pembantaian ikan yang dilindungi itu, ia menjelaskan, pihaknya mendatangi Polsek Kubu, Karangasem untuk memastikan tempat pelaku yang juga nelayan saat menangkap ikan lumba-lumba itu (TKP kejadian).

Untuk sementara ini sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut, penanganan awal kasus ini masih ditangani Polsek Kubu.

VIRAL:  Kemenag Buka Beasiswa Santri 2018, Simak Tips Lulus Seleksi dan Universitasnya, Jangan Lewatkan!

“Balai KSDA Bali berupaya terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat agar proses hukum terhadap kasus ini berjalan sebagaimana mestinya," katanya. (ant)

Berita ini telah tayang di Tribun Bali berjudul: "Pria Karangasem Ditangkap Polisi Usai Goreng Ikan Lumba-Lumba Dan Diunggah ke Medsos"

Sumber: Tribun Bali
Tags:
KarangasemBaliLumba-lumba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved