Akan Laporkan Syahrini ke Polisi, Farhat Abbas: Wajib Diadili,18 Bulan Penjara dan Denda 1,5 Miliar
engacara Farhat Abbas yang berencana melaporkan Syahrini ke polisi langsung menuliskan hukumannya utnuk penyanyi itu.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM- Pengacara Farhat Abbas yang berencana melaporkan Syahrini ke polisi langsung menuliskan hukumannya.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Instagram @farhatabbastv226, Farhat Abbas menuliskan hukuman untuk Syahrini, Kamis (15/3/2018).
Diketahui, Farhat Abas bermaksud melaporkan Syahrini lantaran telah melakukan sesi pemotretan di jalan tol.
Rencana itu akan ia lakukan bersama Advokat Indonesia Raya.
POPULER: Farhat Abbas Akan Laporkan Syahrini, Hotman Paris: Kasihan Kamu, Tangani Kasus Besar Dong, Malu Ah
"Halo saya Farhat Abbas bersama dengan ketua pendiri AIR Advokat Indonesia Raya
Menurut pendapat saya Syahrini sangat menganggu
Tidak ada orang yang merasa tidak terganggu
Jangankan orang yang ada di jalan tol saat itu, saya aja nonton selfienya pun sangat terganggu
Dan dalam waktu dekat ini, Advokat Indonesia Raya akan melaporkan Syahrini
Pidana karena menggangu ketertiban umum di jalan tol
Jadi tidak boleh ada yang mengatakan bahwa tidak ada yang terganggu
Saya sangat terganggu sekali
Apalagi dalam durasi sekian menit yang menghalang-halangi dan ada yang menjaga
dan siapa bilang tidak ada yang kebal hukum di Indonesia