Breaking News:

Tak Disangka Napi Tua Penghuni Lapas di Kalimantan Kendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Penjara

Seorang terpidana mati kasus narkoba Ong Bok Seong (70) menjadi pengendali peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II A, Pontianak, Kalimantan Barat.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Dok. Polda Kalbar
ONG Bok Seong (70) terpidana mati kasus narkoba yang menjadi pengendali peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Kalbar, Pontianak, Rabu (14/3/2018). 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menyuruh GJ menghubungi MK dan melakukan pertemuan di Jalan Raya Kembayan, Simpang Balai Sebut, Kabupaten Sanggau.

Setelah MK datang, polisi meringkusnya serta mengamankan barang bukti satu buah Blackberry warna hitam.

GJ kemudian diminta untuk menghubungi bos yang ada di Pontianak memberitahu kan jika dia sudah tiba di Pontianak dan melakukan pertemuan di Jalan Trans Kalimantan, Bundara Tugu Alianyang.

"Setelah itu datang tersangka GN menemui GJ yang kemudian menyerahkan lima kantong yang berisi diduga sabu kepada GN," jelas Didi.

Berdasarkan pengakuan GN, sabu tersebut dipesan oleh Darmansyah dari Lapas dan yang membiayai transaksi adalah Ong Bok Seong. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Lelaki Renta Terpidana Mati Ini Kendalikan Pengiriman Sabu ke Indonesia dari Penjara

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobaLAPASOng Bok Seong
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved