Breaking News:

Demi Dapat Viewer Lebih Banyak, YouTuber Ini Lakukan Prank Nekat Berujung Maut, Polisi Turun Tangan

Sebuah pengadilan di Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat, Rabu (14/3/2018), menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara kepada seorang YouTuber.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
YouTube/Gulf News
Monalisa Perez dan Pedro Ruiz. 

"Kami butuh lebih banyak penonton," katanya. Akibat kematian Pedro, Monalisa harus berurusan dengan hukum dan pada Desember lalu dia sepakat mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat kedua.

Hakim memutuskan Monalisa bisa menjalankan tiga bulan terakhir masa hukumannya sebagai tahanan rumah.

Pengadilan juga memerintahkan Monalisa menjalani wajib lapor selama 10 tahun.

VIRAL: Kritisi Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Presiden Pilih Kata Gebuk, Cenderung Arahnya Main Hakim Sendiri

Saat ini akun YouTube pasangan ini masih aktif dan secara akumulatif kanal YouTube milik Monalisa dan Pedro sudah menjaring 5,3 juta penonton. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Aksi "Prank" Berujung Maut, YouTuber Dihukum Penjara"

Sumber: Kompas.com
Tags:
YoutuberAmerika Serikat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved