7 Fakta Penangkapan Hacker oleh FBI-Polda Metro Jaya: Berjuluk Surabaya Black Hat & Retas 600 Web
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya menangkap para hacker Surabaya berjuluk "Surabaya Black Hat".
Editor: Fachri Sakti Nugroho
1. Tersangka ditangkap di rumahnya
Dua dari pelaku masing-masing KPS dan NA, warga Kecamatan Sawahan, dan NA, warga Kecamatan Gubeng, ditangkap di rumahnya pada Minggu (11/3/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan dua warga Surabaya, Jawa Timur, dua hari lalu itu.
"Betul ada penangkapan, FBI bareng Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
"Kami sebatas diberitahu,"lanjutnya.
2. Meretas 600 website
Informasi yang dihimpun dari polisi menyebut, KPS dan NA masing-masing meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik baik di dalam dan luar negeri.
3. Barang bukti
Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti, antara lain laptop, gadget, dan modem.
Populer: PKS Telah Siapkan 9 Sosok Cawapres untuk Dampingi Gerindra di Pilpres 2019, Berikut Ini Nama-namanya
4. Mahasiswa yang dijuluki 'Surabaya Black Hat'
Tiga orang peretas 600 website di 40 negara tersebut ternyata mahasiswa IT di salah satu kampus di Surabaya, Jawa Timur.
Mereka mendapat julukan "Surabaya Black Hat".
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, jaringan peretas ini beranggotakan 600 hingga 700 orang yang tersebar di berbagai daerah.
Namun, pihak kepolisian baru menangkap tiga orang. "Jadi targetnya memang ada enam orang (tersangka) utama, tapi kemarin hanya menangkap tiga.