Soal Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah, Fahri Hamzah: KPK Terlibat Politik, Jangan Main Api
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut dugaannya soal KPK yang terlibat dalam politik.
Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut dugaannya soal KPK yang terlibat dalam politik.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @Fahrihamzah, dugaan tersebut ia tuliskan, Senin (12/3/2018).
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan mengumumkan peserta Pilkada 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu, insya Allah kami umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.
Dalam Rakernis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pekan lalu, Agus menyebut ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
VIRAL: 8 Tahun Kemesraan Ben Joshua dengan Istri hingga Reaksi Nagita Slavina Bertemu 4 Mantan Raffi Ahmad
Kini, Agus enggan membeberkan siapa peserta pilkada yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu. Termasuk berasal dari daerah mana. Namun, ia memastikan pengumuman akan disampaikan pada pekan ini.
"Minggu ini kami umumkan," ujar Agus.
Terkait dengan pernyataan itu, Fahri Hamzah menduga jika KPK sudah bermain dan terlibat dalam politik.
Ia menyebutkan saat KPK menjadi alat ukur moral pejabat publik, KPK merasa bebas mengatur opini dan alur politik bangsa.
"Sejak @KPK_RI merasa menjadi alat ukur moral pejabat publik, mereka mengembangkan metode untuk mengatur opini bahwa KPK berhak mengatur alur politik bangsa. Setelah Pilpres Sekarang melalui Pilkada. KPK akan umumkan tersangka. #SavePilkada #StopKPK @wiranto1947"
POPULER: Manfaat Pasta Gigi Atasi Jerawat hingga Costumer Minum Masker Wajah, Chatnya Bikin Ngakak!
Fahri Hamzah juga mengutip pernyataan ketua KPK soal 90 persen calon kepala daerah akan menjadi tersangka.
"Kata agus Rahardjo ketua @KPK_RI ada 90% dari calon akan jadi tersangka. Entah dari 171 daerah itu akan diberi coretan stabilo MERAH, KUNING, HIJAU yang mana kah? Mana yang akan menyandang calon tersangka seumur hidupnya? #SavePilkada #MelawanLupa #StopKPK @wiranto1947"
Setelah itu, Fahri Hamzah menginggatkan agar KPK tidak bermain api dan merusak tradisi demokrasi.
"Di tengah malam saya menulis mengingatkan @KPK_RI . Jangan main api, jangan korbankan pesta demokrasi dan jangan rusak apa yang telah ada . Pilkada adalah peristiwa demokrasi rakyat. KPK jangan berpolitik dan jangan ikut2an main politik. #SavePilkada #MelawanLupa"
Fahri bahkan menyebut jika KPK terlibat dalam politik, maka yang terjadi hanyalah rasa dendam hingga berujung pada ketidakstabilan ekonomi.
"Jika @KPK_RI tidak menahan diri dan terlibat dalam politik ini Silahkan. Kalau ada apa2 tanggung sendiri. Saya masih mengerti akibat permainan KPK selama ini; dendam, rasa tak pasti dan mengorbankan ekonomi. Lalu kerja KPK untuk siapa, dan untuk apa keributan ini?"
VIRAL: Fahri Hamzah: KPK Akan mengumumkan Calon Tersangka yang Jadi Kandidat Kepala Daerah, Luar Biasa
Mantan kader PKS itu menyebut akibat dari politik yang dilakukan KPK adalag adanya rasa curiga dan main hakim sendiri.
"Himbauan Menkopolkam pak @wiranto1947 sebetulnya Sekedar mengingatkan akibat dari kekacauan ini. Peserta Pilkada lalu akan saling mencurigai bahwa ada yang bermain hakim sendiri. #SavePilkada #StopKPK #MelawanLupa"
Sementara itu , menanggapi langkah KPK, Pemerintah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018.
Rakorsus Pilkada dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ketua KPU Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu Abha.
Beberapa hal dibahas, antara lain terkait dengan rencana KPK menetapkan tersangka para calon kepala daerah yang terlibat korupsi.
Usai rapat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," ujar Winarto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh kepada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.
POPULER: Usai Rapimnas Demokrat, Ferdinand Hutahaean Bongkar Pesan Pribadi SBY Kepadanya: Jangan Goyah
Wiranto menuturkan, pasangan calon kepala daerah yang sudah terdaftar bukan lagi hanya sekadar pribadi, tetapi sudah menjadi milik partai dan milik masyarakat sebagai pendukungnya.
Oleh karena itu, penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya sebagai perwakilan dari paprol atau yang mewakili para pemilih.
Wiranto mengatakan bahwa permintaan tersebut juga berasal dari penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelengara pemilu ditunda dululah. Setelah itu silakan dilanjutkan," kata Wiranto. Namun, saat ditanya lebih lanjut sampai kapan penundaan penetapan tersangka itu, Wiranto mengatakan, hal itu tidak dibicarakan secara detail di dalam rakorsus. (TribunWow.com/Woro Seto)
Baca juga: Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat: Mengganti Presiden Itu Memang Berat