Breaking News:

Karena Hal Ini, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Bersamaan

Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon saat membacakan hasil rapat pimpinan penentuan Plt Ketua DPR. Dalam rapat tersebut Fadli ditetapkan sebagai Plt Ketua DPR. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena me-retweet berita salah satu media yang menyebut ketua Muslim Cyber Army (MCA) merupakan seorang Ahokers, sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Fadli dan Fahri disangkakan melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Rizki menunjuk Cyber Indonesia sebagai kuasa hukum.

BACA:  67 Orang Dikhawatirkan Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Bandara Kathmandu

Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid mengatakan, Rizki merupakan keluarga Husin Shihab, salah satu pemilik akun Facebook yang dilaporkan Fadli dengan penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Menurut Muannas, Cyber Indonesia bertindak mendampingi Rizki untuk melaporkan Fadli dan Fahri.

Ia menunjuk salah satu anggota Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum Rizki.

"Jadi sebetulnya Rizki ingin menunjukkan bahwa bukan Husin Shihab yang menjadi penyebar hoaks, tetapi Fadli Zon dan Fahri Hamzah pun melakukan hal yang sama," ujar Muannas saat dihubungi, Senin (12/3/2018).

Pada kesempatan yang sama, Zakir mengatakan, laporan tersebut didasarkan unggahan di akun Twitter resmi milik Fahri Hamzah

Ia menambahkan, media online tersebut telah meminta maaf dan meralat pemberitaannya.

"Tapi di sini FH (Fahri Hamzah) masih mempertahankan postingannya itu hingga sekarang," kata Zakir. 

Pihaknya turut melaporkan Fadli karena politisi Gerindra tersebut me-retweet postingan Fahri.

VIRAL:  Ibu Ini Hukum Anaknya Berjalan ke Sekolah Sejauh 7 Km karena Ketahuan Bersikap Kasar ke Sopir Bus

"Karena saya ingin mengklarifikasi, Pak Husin ini adalah saksi pelaporan hari ini. Beliau adalah orang yang dilaporkan FZ di Bareskrim. Katanya beliau diduga menyebarkan hoaks, padahal beliau me-retweet postingan di Twitter, posisinya juga sama dengan FZ. Kami laporkan karena FZ me-retweet sama dengan waktu FZ melaporkan Pak Husein," ujarnya. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Fadli Zon dan Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Fahri HamzahFadli ZonWakil Ketua DPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved