Ayah Dihukum 2 Tahun Penjara Karena Tega Paksa Anaknya Minum Racun Tikus, Begini Balasan sang Anak
Namun kedua anak CSK menulis surat kepada pengadilan agar meringankan hukuman bagi sang ayah karena mereka rindu dan ingin berkumpul.
Penulis: Wulan Kurnia Putri
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria dijatuhi hukuman dua tahun penjaran oleh pengadilan di Hong Kong, Rabu (7/3/2018).
Dilansir TribunWow.com dari SCMP, pria itu mendapat tuduhan mencelakakan kedua anaknya.
Pria berisisal CSK didakwa memaksa kedua anaknya minum racun tikus.
Peristiwa itu terjadi di rumahnya, di Kota Tuen Mun, Hong Kong, pada Februari 2017.
BACA: Tank Tenggelam di Sungai Bogowonto Purworejo Dievakuasi, Penumpang Siswa PAUD dan TK Selamat
Peristiwa bermula saat pria berusia 35 tahun itu pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
CSK kemudian memaksa kedua anaknya untuk meminum racun tikus sebelum berjanji akan bunuh diri.
Tidakan CSK dihentikan oleh saudara perempuannya yang kebetulan sedang menjaga kedua anaknya.
Racun tikus itu kemudian dibuang ke toilet.
BACA: Rayakan Ultah di Meet and Greet Indonesian Idol, Ghea Indrawari Dapat Kejutan Dari Seorang Pria
Namun CSK kembali menghampiri anaknya lalu mencekik dan mengangkatnya hingga putrinya susah bernapas.
Saudara perempuan CSK kembali mencegahnya dan mengamankan kedua bocah itu ke dalam kamar.
Saudara perempuan kemudian menelpon polisi.
Saat polisi datang, CSK mencoba mengancam kedua anaknya.
BACA: Tank TNI AD Tenggelam di Sungai Bogowonto Purworejo, Dua Orang Meninggal Dunia
CSK menendang pintu kamar sebelum akhirnya ditahan.
Pengacara CSK mengatakan jika kliennya mengalami masalah finansial setelah keluar dari pekerjaanya.
CSK bekerja di sebuah rumah duka dan menjalani pekerjaan baru menawarkan barang.
Hakim Maggie Poon Man-kay menjatuhkan sanksi kepada CSK.
BACA: Beredar Kabar Doyok Hidup bermewah-mewahan di Amerika Serikat, Apa Tanggapan dari Gogon?
Namun kedua anak CSK menulis surat kepada pengadilan agar meringankan hukuman bagi sang ayah karena mereka rindu dan ingin berkumpul.
Surat tersebut dicatat oleh pengadilan dan jadi dasar pertimbangan hakim.
Hakim juga mempertimbangkan tindakan CSK yang berhasil digagalkan sehingga tidak menimbulkan dampak fisik pada kedua anaknya.
"Alkohol adalah zat yang bisa membuat orang kecanduan dan bisa menghancurkan keluarga dan juga karir," pesan hakim Poon.
BACA: Presiden PKS: Ada yang Minta Saya Agar Bujuk 08 Tidak Maju Pilpres karena Sulit Ngalahin Pak Jokowi
"Terdakwa membiarkan dirinya terpengaruh oleh alkohol sehinga tidak dapat mengendalikan emosinya dan menyakiti anak-anaknya." katanya.
"Apapun masalah yang sedang dihadapi orangtua, tidak seharusnya melampiaskan emosi kepada anak-anak yang tidak berdaya," tambah hakim. (*)