Breaking News:

Siswi SMA Kenal Pria Lewat FB dan Dirayu akan Dibelikan Motor jika Kirim Fotonya, Begini Nasibnya

Siswi SMA di Belitung Timur menjadi korban bujuk rayu DI (30) warga Desa Batu Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur.

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Pos Belitung/Hai Online
Dark Side of Love 

"Sedangkan buat pasal 44, ancaman pidana paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar." katanya.

Polisi masih terus mendalami kasus tindak pidana pornografi tersebut, dan polisi telah mendapati enam orang saksi atas kasus tersebut.

VIRAL: Demi Bisa Membeli Smartphone Kekinian, Gadis 14 Tahun Ini Jatuh ke Prostitusi hingga Puluhan Kali

"Saksi-saksi ini yang menerima foto bugil korban itu. Tapi mereka menerima melalui via whatsapp (WA)," ujarnya. 

Tonton juga YouTube Official TribunWow.com:


(*)

Berita ini telah tayang di Bangka Pos berjudul: "Siswi SMA Dirayu Dibelikan Motor Jika Kirim Foto 'Polos', Kenalan di FB Lalu Berakhir Begini"

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Belitung TimurFacebook
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved