Menawarkan Seks Gratis Secara Online, Remaja 19 Tahun Ditangkap Polisi dan Dipenjara
Seorang remaja 19 tahun asal China dipenjara setelah menawarkan jasa seks secara cuma-cuma lewat media sosial.
Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BACA: Pesan WhatsApp Bisa Dibaca Tanpa Harus Membukanya Lho! Simak Caranya
Menurut pernyataan polisi dia terlihat di sebuah hotel di Bandara Internasional Sanya Phoenix pada tanggal 2 Maret.
Kemudian dirinya ditangkap atas tuduhan prostitusi dan mengganggu bisnis hotel Hilton.
Wanita itu dipenjara selama 15 hari dan didenda sebesar 500 RMB (sekitar Rp1juta).
Akun media sosialnya juga telah dihapus. (TribunWow.com/Ekarista R.P)