Kemkominfo Tanggapi Isu Data NIK dan KK Bocor Pasca Registrasi Ulang
Semenjak peraturan tersebut diumumkan kepada publik, banyak yang meragukan jika data tersebut akan digunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
Kemkominfo melalui Ketua BRTI (Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia) Prof Ahmad Ramli mengingatkan kembali bahwa setiap orang termasuk gerai atau outlet dilarang keras melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan KK milik orang lain secara tanpa hak.
Ramli juga menegaskan agar operator tegas dan cepat meng-unreg nomor-nomor yang dilaporkan atau nomor-nomor yang diregistrasi dengan jumlah secara tidak wajar untuk satu NIK dan No KK. (TribunWow/Dian Naren)
Tags:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)Kartu Keluarga (KK)Registrasi UlangKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI