Breaking News:

Pemilu 2019

Partai Bulan Bintang Menangkan Gugatan Atas KPU, Sah Jadi Peserta Pemilu 2019

Yusril Ihza Mahendra mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukungnya.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Twitter
Sidang ajudikasi PBB dan KPU oleh Bawaslu 

TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara resmi memutuskan jika Partai Bulan Bintang (PBB) dapat mengikuti kontestasi politik dalam Pemilu 2019.

Pantauan TribunWow.com, putusan tersebut dibacakan saat sidang pada Minggu (4/3/2018).

Melalui akun Twitternya, sang Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukungnya.

Top 5 Seleb! Reaksi Iis Dahlia Saat Putranya Dipeluk Ayu Ting Ting hingga 3 Penyanyi Terkaya di Indonesia

Berikut postingannya.

@Yusrilihza_Mhd: Bawaslu Mengabulkan Gugatan PBB melawan KPU.

Keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos dibatalkan oleh Bawaslu.

PBB dinyatakan sah sebagai Peserta Pemilu 2019.

@Yusrilihza_Mhd: Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak KH Said Agil Sirodj dan para ulama NU yang telah mendoakan perjuangan PBB melawan KPU sehingga akhirnya dimenangkan oleh Bawaslu.

Baca berita ini: Akan Dilaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri, Sekjen PSI: Saya Terharu Nih Menunggu

@Yusrilihza_Mhd: Terima kasih juga kepada Pimpinan DDII, Persis, Muhammadiyah, FPI dan ormas2 Islam yg telah mendukung dan mendoakan PBB.

@Yusrilihza_Mhd: Terima kasih juga kepada segenap pengurus, anggota dan simpatisan PBB yang telah berjuang keras dan mendoakan keberhasilan PBB melawan KPU.

@Yusrilihza_Mhd: Terima kasih pula kepada media cetak dan ekektronik yang telah membantu menyiarkan perlawanan PBB sehingga diketahui segenap lapisan masyarakat.

@Yusrilihza_Mhd: Semoga PBB berhasil dalam Pemilu 2019 nanti!

Heboh! Jokowi Berlatih Tinju, Fahri Hamzah: Bagaimana Kalau Kita Adu Sama Mantan Danjen Kopassus Itu Ya?

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Partai Bulan BintangYusril Ihza MahendraTwitterPemilu 2019Bawaslu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved