Breaking News:

Biaya Nikah Kurang? Penuhi Menggunakan Pinjaman Pernikahan, Begini Caranya

Mengatur biaya nikah membutuhkan kecerdasan finansial tersendiri bagi setiap pasangan.

Editor: Mohamad Yoenus
ilustrasi pernikahan 

Namun dengan fleksibilitasnya, kamu bisa menggunakan KTA BNI Fleksi untuk berbagai kebutuhan, termasuk membiayai pernikahan.

Informasi detail dan simulasi pinjamannya klik HaloMoney.co.id.

3. Pinjaman Pernikahan X-Tra Dana CIMB Niaga

 - Limit pinjaman: Rp 200 juta

 - Tenor maksimal: 4 tahun

 - Bunga: 1,59% per bulan

Syaratnya cukup mudah: penghasilan per bulan minimal Rp 3.000.000.

Biaya di muka sebesar 2% dari total pinjaman (dipotong saat pencairan dana pinjaman).

4. Pinjaman Pernikahan dari KTA Standard Chartered

  - Limit pinjaman hingga Rp 300 juta

  - Tenor pinjaman: maksimal 5 tahun

  - Proses cepat

  - Bunga: 0,95% per bulan

Bank Standard Chartered mengklaim proses kredit ini hanya memproses selama 3 hari kerja sejak aplikasi diterima bank.

Syaratnya antara lain, kamu harus memiliki kartu kredit dari bank apapun dan memiliki slip gaji. Pinjaman ini bisa diajukan di HaloMoney.co.id.

5. Dana Bantuan Sahabat dari Bank DBS

  - Limit pinjaman: Rp 200 juta

  - Tenor pinjaman: 3 tahun

  - Tanpa perlu punya kartu kredit

 - Bunga: 0,95% per bulan

Selain bunga bulanan, ada biaya lainnya: biaya di muka 1,75% dan biaya administrasi tahun pertama Rp 399.000, dan biaya administrasi tahun kedua Rp 65.000.

Proses persetujuan pinjaman KTA Bank DBS cukup singkat, hanya 2 hari kerja setelah aplikasi lengkap diterima bank. Bisa diajukan di HaloMoney.co.id.

Selamat merencanakan hari bahagia bersama pasangan.

Gunakan situs perbandingan independen HaloMoney.co.id untuk membandingkan dan mengajukan kartu kredit, kredit tanpa agunan, dan kredit multiguna dengan mengagunkan bukti kepemilikan motor dan mobil. We compare, you save. (*)

Tags:
Halomoney.co.idKredit Tanpa Agunan (KTA)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved