Perbandingan Gaji Sembilan Pemimpin Negara, dari Donald Trump hingga Joko Widodo
Berikut ini jumlah pendapatan sembilan pemimpin negara atas pengabdiannya kepada rakyat.
Editor: Claudia Noventa
Menurut Bey Machmudin Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden dilansir darikompas.com, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla menerima gaji sesuai UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.
Ini berarti gaji presiden adalah gaji pokok ditambah tunjangan, Rp 30.240.000 + Rp 32.500.000, menjadi Rp 62.740.030 dalam sebulan.
Sedangkan Wapres Jusuf Kalla memperoleh Rp 20.160.000 + Rp 22.000.000 atau sebesar Rp 42.160.000 dalam sebulan.
Jika diakumulasikan dalam setahun Presiden Jokowi memperoleh Rp 752.880.360 sedangkan Wapres Jusuf Kalla Rp 505.920.000.(*)
Berita ini telah tayang di Intisari dengan judul Menilik Gaji Para Pemimpin Dunia, Mulai dari Rp13 ribu Hingga Rp30 Miliar dalam Setahun. Bagaimana dengan Presiden Jokowi?