Breaking News:

Mahfud MD Ogah Laporkan Pelaku Penyebar Hoaks tentang Dirinya, Ini Alasannya!

Beberapa bulan yang lalu, dunia maya sempat dihebohkan oleh berita Mahfud MD yang mengasosiasikan perginya Rizieq Shihab dengan hijrahnya nabi.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menghadiri acara simposium yang diadakan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Gedung MK, Jakarta Pusat (16/9/2014). Simposium ini bertemakan Cetak Biru Indonesia Masa Depan, dari KAHMI untuk Bangsa. 

Lihat-lihat isinya juga, menista dan merugikan atau tidak.

Kalau orang wajib melaporkan hoax, tiap hari kita bisa melaporkan ratudan hoax.

Tak ada kerjaan apa?".

Netizen lain dengan nama akun @mahdionrust menimpali, "Bukan ada dan tiada kerjaan prof, negara sendiri sudah buat polisi cybercrime+UU ITE, apa gunanya?".

"Itu tugasnya polisi cybercrime, bukan kewajiban kita untuk melapor.

Yang wajib bagi polisi, belum tentu wajib bagi kita," begitu tanggapan Mahfud MD.

(TribunWow.com/Maria Novena Cahyaning Tyas).

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDBerita HoaxTwitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved