Disebut Puji Terorisme dalam Lirik Lagunya, Rapper Pablo Hasel Dihukum 2 Tahun Penjara
Rapper Catalan Pablo Hasel dan beberapa rekan artisnya harus mengahadpi tuntutan hukum karena dianggap memuji terorisme dan menentang pemerintah.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Artis Hip Hop Pablo Hasel harus mengadapi hukuman 2 tahun penjara karena video lirik lagunya yang dianggap memuji terorisme.
Hasel menjadi ramai dibicarakan di Twitter dengan menjadi trending topic pada Jumat (2/3/2018).
Dilansir TribunWow.com dari telesurtv.net pada Kamis (1/3/2018), diputus bersalah dalam Operasi Spider pemerintah Spanyol.
Sebelumnya, jaksa menuntut Pablo Hasel dipenjara selama 2,5 tahun lantaran disebut tidak menghormati monarki Spanyol.
Namun, pengadilan memutus ia dihukum 2 tahun penjara.
Heboh! Yusril Ihza Ancam Pidanakan KPU, Fahri Hamzah: Laporkan Saja ke Mahkamah HAM Internasional
Hasel disebut menegaskan kembali ideologi komunismenya dalam sebuah acara dengan mengatakan setiap orang memiliki hak untuk memutuskan siapa yang mewakili mereka.
Pada kesempatan itu, Hasel disebut membicarakan tentang Basque Homeland and Liberty (ETA), yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh Uni Eropa.
Selain itu, Pablo Hasel juga disebut mengunggah lirik lagu anti monarkinya dalam sebuah lagu berjudul "Juan Carlos el Bobon".
Sementara itu, pemerintah Spanyol dikenal sangat ketat terhadap upaya yang mendorong penyebaran kebencian dan terorisme.
Baca: Rustam Ibrahim: Mundurlah Fahri Hamzah dari DPR Jangan Sampai Elektabilitas PKS Turun Gara-gara Anda
Dilaporkan mereka memantau dengan serius sosial media dan pengguna internet.
Beberapa orang telah ditangkap atas tuduhan itu.
"Mari kita lihat apakah saya bersalah karena raja menggunakan uang publik untuk pergi berburu atau menggunakan uang publik untuk membungkam kekasihnya, seperti Barbara Rey," kata Hasel kepada pengadilan.
"Jika setiap media harus dipenjara karena mengatakan hal ini, tidak ada cukup penjara," imbuhnya.