Gadis 8 Tahun di Bogor Diperkosa Oleh 6 Anak SD
Kasus perkosaan yang melibatkan anak kecil ini baru dilaporkan oleh keluarga korban sepekan kemudian
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Warga Rumpin, Kabupaten Bogor dibuat geger dengan terjadinya dugaan perkosaan yang dilakukan sekelompok anak kecil terhadap seorang anak gadis yang juga masih di bawah umur.
Peristiwa yang membuat heboh warga itu dilakukan oleh enam bocah berusia antara 6-8 tahun terhadap DM (8) di Kampung Cikadu RT 2/8, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, sepekan lalu atau tepatnya Minggu (18/2/2018).
Kasus perkosaan yang melibatkan anak kecil ini baru dilaporkan oleh keluarga korban sepekan kemudian yaitu Selasa (27/2/2018).
Saat kasus tersebut dalam penanganan Polsek Rumpin dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
BACA: Beri Donasi, Chelsea Islan Pakaikan Sepatu untuk Anak-anak Papua
Polisi sudah memeriksa orang tua korban dan pelaku serta memeriksa sejumlah saksi diantaranya DM dan enam bocah yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, kasus itu berawal saat DM bermain dengan dua orang temannya.
Tiba-tiba datang dua pelaku, RH dan RJ yang langsung menarik tangan DM ke pinggir rumah VL.
Di lokasi ini, diduga terjadi tindak pidana perkosaan terhadap DM oleh RH, RJ, VL dan tiga orang bocah lainnya.
BACA: Hari Terakhir Registrasi Ulang Kartu SIM! Begini Cara Cek Status Keberhasilannya
Setelah kejadian tersebut, DM baru menceritakan kejadian yang dialaminya sepekan kemudian ke kedua orangtuanya.
Kedua orang tua DM kemudian melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polsek Rumpin.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Dilanjutkan dengan membawa korban ke Puskesmas Rumpin untuk dilakukan visum.
BACA: Viral, Beredar Video Hujan Duit di Kawasan Kuningan, Jakarta, Ini yang Sebenarnya Terjadi