Breaking News:

Hotman Paris Emosi hingga Gebrak Meja: Bule Penguasa Tanah di Bali Kirim Mata-mata di Kopi Johny

Hotman Paris tampak berdebat panas dengan seorang wanita ketika membahas tentang kasus tanah di Bali yang dikuasai bule.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Capture/Instagram
Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini ramai dibicarakan publik, usai membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di kedai Kopi Johny di Jakarta.

Pantauan TribunWow.com, orang-orang yang memiliki kasus hukum bisa datang ke sana secara gratis dan berkonsultasi langsung dengan Hotman Paris Hutapea.

Berbagai kasus hukum telah diungkapkan di LBH Kopi Johny oleh Hotman Paris.

Melalui, akun Instagram @hotmanparisofficial yang diunggah pada Jumat (23/2/2018), Hotman paris menyebutkan jika ada bule penguasa tanah di Bali yang mengirimkan orang untuk jadi mata-mata di LBH bentukannya itu.

Heboh! Video Emak-emak Gigit Polisi Saat Ditilang Viral, Beredar Bukti Foto Ia Mengalami Gangguan Jiwa

"Bule penguasa tanah di bali kirim orang jadi mata mata di kopi johny," kata Hotman Paris.

Dari video yang diunggahnya, ia menyebutkan jika tanah yang dimaksud (di Bali) dibeli oleh orang asing, namun tidak dilaporkan akad jual belinya.

Menurut Hotman Paris, hal tersebut lantaran orang asing tidak bisa memiliki tanah di Indonesia, dan yang kedua agar tidak usah membayar pajak penjual dan pembeli.

Terkait hal itu, Hotman Paris menyatakan apabila secara defacto, pemilik tanah yang bersangkutan adalah orang asing, namun di sertifikat tanah kepemilikan ditulis nama orang Indonesia.

Top 5 News! Remaja Tewas dengan Headphone Meleleh di Telinga hingga Jaminan Setnov untuk Fahri Hamzah

Sementara itu, untuk modus bisnisnya, Hotman Paris mengatakan jika mereka pura-pura membuat surat perjanjian sewa, antara 30 tahun hingga 100 tahun.

Menurut Hotman, hal tersebut membuat negara rugi hingga triliunan rupiah.

Tak hanya kerugian negara, Hotman juga menyebutkan apabila ada pelanggaran imigrasi terkait hal ini.

Hotman Paris menyatakan jika dirinya mengetahui hal ini lantaran dalam setahun belakangan ia aktif mencari Villa di Bali dan menemukan fenomena ini.

Baca berita ini: Sandiaga Uno: Kondisi Sungai dan Limbah di Jepang 58 Tahun Lalu Sama dengan Jakarta Saat Ini

Pada unggahan berikutnya, Hotman Paris tampak tengah berdebat dengan seorang wanita.

Hotman tampak emosi dan kembali menjelaskan kepada orang tersebut jika kasus tanah ini jelas melanggar hukum.

Mendengar penjelasan Hotman Paris rupanya tak diterima oleh wanita tersebut.

Menurut sang wanita dalam video, bule tersebut tidak mengetahui tentang pelanggaran hukum ini.

Mendengar pernyataan wanita ini, akhirnya Hotman Paris marah hingga menggebrak meja.

Top 5 Lifestyle! Kisah Mengaharukan Napi yang Kabur dari Penjara hingga 5 Zodiak yang tak Bisa Melupakan Kesalahan

Postingan-postingan tersebut kemudian menuai beragam komentar dari warganet.

@dankiban_mx: Sgt jls melanggar hukum bila orang asing menguasai tanah.

krn status orang asing itu apa dia masuk ke negara kita dan bila mengatasnamakan itu jg melanggar hukum dan kedua2 bisa dihukum,

dan jg bisa masuk ke hal kriminal. Tp krn anak negeri kita mata duitan ya...tau2 aja deh.

Baca berita ini: Bantah Tuduhan Nazaruddin, Anas Urbaningrum Sebut Fahri Hamzah Layak Dipercaya

@triretno95: Lanjutannya dong bang hotman penasaran nih.

@nathanchristy: ini logika ibu kemana sih, ketika Bule meminjam nama seorang WNI, otomatis dia tau bahwa Nominee itu melanggar hukum,

karena sudah jelas2 bule tidak bisa membeli tanah atas namanya sendiri.. mensiasati Hukum dengan berbagai cara itu pun sebenarnya melanggar hukum,
karena pada dasarnya dia sudah ada niatan untuk melanggar hukum namun berkamuflase di bawah Hukum yang berlaku(dengan menggunakan nama WNI).

@fajrin212: Kalau gak tau ngapain pinjem nama orang. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Viral! Fadli Zon Ditanya soal Anies hingga Habib Rizieq, Deddy Corbuzier: Sumpah Gue Gak Suka Ini Orang

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BuleBaliKopi JohnyHotman Paris HutapeaInstagram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved