PBB tak Lolos, Yusril Ihza Mahendra: Kami Ini Partai Islamis dan Nasionalis, Mengapa Selalu Dijegal?
PBB mengaku memiliki bukti rekaman di KPU Papua Barat yang menyatakan jika mereka sebenarnya lolos verifikasi, mereka juga akan menggugat KPU.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Partai Bulan Bintang (PBB) merupakan salah satu partai yang dinyatakan tak lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pantauan TribunWow.com, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyatakan apabila dirinya akan menggugat KPU melalui Bawaslu.
Melalui akun Twitter @Yusrilihza_Mhd yang diunggah pada Minggu (18/2/2018), Yusril menyatakan jika Partai Bulan Bintang selalu dihalang-halangi ikut pemilu.
Serta ada upaya dan pihak-pihak yang menjegal langkahnya.
@Yusrilihza_Mhd: PBB selalu dihalang-halangi ikut Pemilu. Kami ini partai moderat, Islamis dan Nasionalis. Mengapa kami selalu dijegal?.
Baca berita ini: Umumkan Partainya tak Lolos Verifikasi, Fahri Hamzah Minta Maaf
Seperti diketahui, Partai Bulan Bintang dinyatakan tak lolos lantaran sebaran anggota di Papua Barat disebut kurang dari 75 persen oleh KPU Pusat.
Baca: Usai Dicegah ke Podium, Anies Baswedan Unggah Sambutan untuk Persija Jakarta, Netter: Terharu
"Kesimpulan status PBB secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan tidak memenuhi syarat," ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menanggapi hal tersebut, PBB mengungkapkan jika berdasarkan data KPU Papua Barat, partainya dinyatakan lolos.
@Yusrilihza_Mhd: Ada apa dengan KPU Pusat? KPU Papua Barat nyatakan PBB lolos.
Kok KPU Pusat bilang tidak? Kami punya rekaman video pengumuman KPU Barat. Kami akan gugat KPU Pusat.
@Yusrilihza_Mhd: Web Resmi KPU Papua Barat, PBB Lolos. Ada apa dengan KPU Pusat?.
Baca ini: Mahfud MD: Pak Yusril Kalau Ngomong Terlihat Ketus, Terkesan Meremehkan
Lebih lanjut, PBB meminta agar seluruh pengurus partai tidak gentar dan takut.
PBB juga mengungkapkan akan melakukan mediasi dan upaya-upaya agar bisa menjadi peserta Pemilu 2019.
@PBB2019: Kepada Seluruh Pengurus Partai Bulan Bintang Jangan Gentar, Jangan Khawatir Insya Allah PBB Akan Menjadi Peserta Pemilu 2019.
Kita Akan Lawan KPU RI ke Bawaslu.
Mohon Donya dari Warga Netizen.
Viral! Video Detik-detik Jambret Seret Perempuan di Jalan dengan Motor Kecepatan Tinggi di Banten
Diberitakan sebelumnya, selain Partai Bulan Bintang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga dinyatakan tak lolos verifikasi.
Untuk kasus PKPI, KPU menyatakan ada kendala dalam hal kepengurusan, meski syarat administrasi dan faktual telah dilengkapi.
"Namun, kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya di 75 persen di Kabupaten/Kota dinyatakan tidak memenuhi syarat," ucap Komisioner KPU Hasyim Asy'ari.
Provinsi yang tidak memenuhi syarat, diantaranya Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Baca juga: Top 5 News Piala Presiden! Pesan Haru Anies Baswedan hingga Pernyataan Resmi Kesekretariatan Negara
Tak hanya itu sebaran kepengurusan yang sekurang-kurangnya 50 persen dari jumlah kecamatan pada 75 persen jumlah kabupaten/kota di 34 provinsi juga dinyatakan tidak memenuhi syarat di beberapa daerah.
"Kesimpulan, status PKPI secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujar Hasyim.
Bagi mereka yang tak lolos verifikasi, KPU memberikan waktu 5 hari sejak keputusan dibacakan, Sabtu (17/2/2018), untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah).