Breaking News:

Respon Mahfud MD Terkait Desakan Mundur kepada Ketua MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan respon terkait desakan mundur kepada Ketua MK Arief Hidayat.

Editor: Elga Maulina Putri
TRIBUNNEWS.COM/Vincentius Jyestha
Mahfud MD, di Wihara Dharma Bakti, Jl Kemenangan III Petak Sembilan No.19, Glodok, Jakarta Barat, Jumat (16/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan tak terlalu mau berkomentar terkait desakan mundur kepada Ketua MK Arief Hidayat.

Diketahui, Arief didesak mundur dari jabatannya karena dugaan pelanggaran etik.

Mahfud mengatakan keputusan mundur tidaknya Arief itu pilihan dari yang bersangkutan.

Ia sendiri menegaskan bukan bagian orang yang mendesak Arief untuk mundur. Baginya, ia hanya menjadi bagian yang mewakili bisikan dari masyarakat.

"Jadi (Arief mundur atau tidak) itu terserah saja. Saya tidak menjadi bagian dari orang yang mendesak-desak mundur hakim MK. Tapi saya jadi bagian dari yang memberi bisikan nurani yang ada di denyut kehidupan masyarakat. Mau mundur atau tidak, ya terserah saja," ujar Mahfud MD, di Wihara Dharma Bakti, Jl Kemenangan III Petak Sembilan No.19, Glodok, Jakarta Barat, Jumat (16/2/2018).

Menteri Sederhana yang Menarik Perhatian Netizen hingga Fahri Sebut Jokowi tak Bisa Atasi Korupsi

Desakan mundur itu, kata Mahfud, harus diterima Arief sebagai konsekuensi dari apa yang telah dilakukannya. Sehingga keputusan mundur tidaknya tetap berada di tangan Arief sendiri.

"Itu konsekuensi saja dari peristiwa-peristiwa yang mendahului," sambungnya.

Sebelumnya, Arief sempat didesak mundur oleh masyarakat lantaran adanya dua kali peringatan dari majelis etik MK. Dalam hal itu, Arief dianggap melakukan pelanggaran ringan dua kali.

Pelanggaran pertama adalah memberi katebelece kepada salah seorang jaksa agung muda untuk promosi jabatan seseorang atau untuk pembinaan kepegawaian seseorang.

Yang kedua, ia disebut bertemu dengan anggota DPR di hotel untuk membicarakan pengangkatannya kembali sebagai hakim MK. Hal itu dilaporkan ke majelis etik dan Arief pun telah diberi teguran ringan. (*)

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ketua MK Didesak Mundur, Mahfud MD : Mundur atau Tidak Terserah Saja"

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahfud MDArief HidayatJakarta Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved